Berita

rizal ramli/ist

Rizal Ramli: KPK Sarat Konflik Kepentingan

SABTU, 19 NOVEMBER 2011 | 15:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Salah satu penyebab lambannya penuntasan mega skandal korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi adalah karena lembaga itu sarat konflik kepentingan. Perlu diketahui, beberapa penasihat KPK juga penasihat Kementerian Keuangan yang dalam beberapa kasus menjadi obyek penyelidikan KPK.

Menurut mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Dia meminta pimpinan KPK secepatnya mencopot penasihat yang punya konflik kepentingan dan menganggu proses penuntasan kasus-kasus mega korupsi yang dilakukan penjahat kerah putih.

"Contohnya, penasihat yang juga mantan pimpinan KPK, ternyata merangkap menjadi penasihat Menkeu yang bermasalah, sehingga penasihat itu dikenal sebagai Markus Emeritus, mekalar kasus-kasus kakap," kata Rizal Ramli.
 

 
Kendala lain yang menghambat kinerja KPK adalah karena para penyidiknya merupakan orang-orang "pinjaman" kepolisian dan kementerian keuangan (BPKP). Status sebagai pegawai "pinjaman" itu menyebabkan mereka ragu-ragu dalam mengusut para pejabat yang juga atasan mereka sendiri.

Solusinya, KPK harus mengangkat para penyidik tersebut menjadi pegawai tetap KPK. Dengan begitu, mereka hanya loyal kepada KPK dan tidak lagi ragu-ragu saat memeriksa pejabat tinggi Kemenkeu atau Kepolisian.
 
Rizal Ramli juga menyarankan KPK bertindak lebih agresif untuk membongkar kejahatan kerah putih, yang merugikan negara triliunan rupiah. Jika perlu, pimpinan KPK mengundang para ekonom independen untuk dimintai masukan dan pendapatnya. Cara ini pernah dilakukan DPR, dengan mengundang para mantan menteri keuangan dan pengamat ekonomi.
 
"Sebagai mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, saya bisa jelaskan dengan panjang lebar bahwa benar-benar telah terjadi perampokan uang negara secara besar-besaran," ungkapnya.

"Waktu kasus Bank Bali, cuma diperlukan waktu dua bulan untuk mengaudit dan berhasil menelusuri aliran dana sampai lapis kelima. Sayangnya KPK pasif, jika menyangkut kasus-kasus korupsi yang melibatkan pusat kekuasaan. Inilah yang menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan KPK sekarang?" tutup Rizal Ramli.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya