RMOL. Sektor jasa keuangan memainkan peran yang penting dalam perekonomian. Salah satu ciri negara maju ditandai dengan semakin dominannya peran sector jasa, termasuk jasa keuangan, dalam perekonomiannya. Bagaimana dengan Indonesia? Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu beberapa waktu lalu pernah mengatakan bahwa pada tahun 2009 sektor jasa, termasuk jasa keuangan, menyumbangkan 48 persen dari pembetukan PDB Indonesia dan menyerap 47 persen tenaga kerja. Ditargetkan dalam 15 tahun mendatang atau di tahun 2025, sektor jasa dapat menyumbangkan lebih dari separuh atau 55 persen dari PDB. Tentu saja target sebesar itu tidak mungkin dapat dicapai tanpa kerja keras dan perencanaan yang matang.
Salah satu syarat penting agar sektor jasa dapat semakin berperan dalam pembangunan ekonomi adalah peningkatan daya saing. Di tengah dunia yang nyaris tanpa batas seperti sekarang tuntutan akan persaingan tidak dapat terhindarkan. Efisiensi menjadi kata kuncinya dan mereka yang dapat memproduksi barang dan jasa dengan lebih efiesienlah yang akan memenangkan persaingan. Dengan peringkat daya saing Indonesia yang meningkat dari urutan 54 menjadi 44 dari 139 negara (berdasarkan Global Competitiveness Report 2010-2011), bukan berarti upaya untuk meningkatkan daya saing menjadi lebih tinggi lagi berhenti sampai disini. Karena di ASEAN, daya saing Indonesia masih berada di bawah Singapura, Malaysia, Brunei dan Thailand.
Populer
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Minggu, 29 September 2024 | 23:46
Rabu, 25 September 2024 | 17:11
Kamis, 26 September 2024 | 07:43
Rabu, 25 September 2024 | 11:18
Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11
Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00
UPDATE
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:53
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:50
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:41
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:14
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:47
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:24
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:44
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:20
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:54
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:53