Berita

atut-rano/ist

Kuasa Hukum Atut-Rano Imbau Penggugat Lebih Beradab

SELASA, 15 NOVEMBER 2011 | 21:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kubu Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno mengaku berada di atas angin dalam persidangan sengketa Pilkada Banten 2011 di Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (15/11). Puluhan saksi yang dihadirkan satu per satu membeberkan kecurangan calon lain, Wahidin Halim, yang dilakukan secara massif, sistematis dan terstruktur.

Salah seorang saksi, Siti Fatimah, warga asal Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, membeberkan penyebaran fotokopi Majalah Tiro yang isinya menjelek-jelekkan Ratu Atut Chosiyah dalam acara silaturahmi MUI Kota Tangerang dengan MUI tingkat kecamatan, diantaranya dengan MUI Ciledug.

Saksi lainnya, Hamida asal Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, menceritakan intimidasi yang dialaminya dan pemecatan oleh Lurah Sayuti dari jabatannya sebagai Ketua Posyandu Nusa Indah 2, karena dituduh sebagai pendukung Ratu Atut. Hal serupa dialami oleh Tamimah, warga Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.


Puluhan saksi lain juga membeberkan kecurangan yang dilakukan Wahidin Halim secara detail dan terperinci, mulai dari curi start kampanye, politik uang, intimidasi, hingga kampanye hitam berupa penyebaran selebaran gelap yang isinya menjelek-jelekkan Ratu Atut.

Sementara tim kuasa hukum Wahidin-Irna tak bisa berbuat banyak, kecuali hanya mememinta manjelis hakim, agar mengingatkan saksi bahwa ada risiko tuntutan pidana apabila memberikan kesaksian palsu.

Kuasa hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa semua keterangan saksi-saksi fakta telah membongkar kecurangan-kecurangan yang dilakukan penggugat dan terbukti massif, sistematis dan terstruktur.

"Sikap kuasa hukum yang cenderung emosional dan terlihat sekali mereka gugup  menghadapi keterangan saksi-saksi fakta yang kami hadirkan. Itu karena semua saksi membuktikan penggugatlah yang justru melakukan kecurangan," kata Arteria lagi.

Arteria mengimbau pihak penggugat untuk mengikuti persidangan lebih beretika dan beradab.

"Kami tidak mengintervensi, mengintimidasi dan mengganggu saksi mereka ketika memberikan keterangan. Seharusnya kamilah yang resah sebagai pihak yang digugat, tapi sekarang kenapa mereka yang galau. Kami mengharapkan mereka bisa menghormati persidangan lebih beretika dan beradab," imbaunya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya