Berita

ilustrasi/ist

Kemenakertrans Bentuk Satgas Pengupahan

SELASA, 15 NOVEMBER 2011 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) pengupahan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan penetapan upah minimun tahun 2012.

"Satgas bertugas melakukan pemantauan penetapan upah minimun di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, Satgas akan mengurai dan mencari solusi mengatasi permasalahan terkait dengan penetapan upah minimum," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di kantornya, (Selasa, 15/11).

Hal tersebut dikatakan Muhaimin Iskandar seusai melakukan pertemuan dengan
Dewan Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit Nasional. Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua Apindo Sofyan Wanandi dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Thamrin Mosii.

Dewan Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit Nasional. Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua Apindo Sofyan Wanandi dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Thamrin Mosii.

Keanggotaan Satgas disusun terdiri dari anggota LKS Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional yang didalamnya meliputi unsur pemerintah, organisasi pengusaha (Apindo), serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi dan pakar.

Muhaimin mengatakan salah satu tugas Pemerintah adalah memberikan
perlindungan di bidang pengupahan melalui penetapan upah minimum. Upah
minimum ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan mekanisme yang telah
ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan.

"Penetapan upah minimum yang layak sebagai jaring pengaman sosial sangatlah
penting dalam membina hubungan industrial yang kondusif antara pekerja dan
pengusaha," kata Muhaimin. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya