Berita

panda nababan/ist

Tim Hukum Panda Nababan ke Bareskrim Cek Kasus M Jasin

SENIN, 14 NOVEMBER 2011 | 10:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Politisi sepuh PDI Perjuangan Panda Nababan serius menggugat tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korpusi (KPK) Muhammad Jasin terhadap dirinya.

Dari informasi yang disebar tim kuasa hukum terpidana kasus cek pelawat itu dikabarkan bahwa tim kuasa hukum yang antara lain beranggotakan Juniver Girsang dan Patra M Zen akan mendatangi kantor Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada pukul 11.00 WIB untuk menindaklanjuti laporannya atas tindak pencemaran nama baik yang dilakukan M Jasin.

Kedatangan tim ke Bareskrim untuk mengetahui tindak lanjut dari laporan kuasa hukum Panda sebelumnya ke Kepolisian Sektor Tanah Abang, Mei lalu.


Sedangkan sebelumnya, pada April, Panda Nababan sudah mensomasi M Jasin terkait pernyataannya di salah satu media lokal di Semarang, Jawa Tengah, yang dimuat dua tahun silam. Media dimaksud adalah Suara Merdeka edisi 27 Agustus 2009 berjudul 'Terus Diserang, KPK Pilih Bertahan'.

Menurut kuasa hukum Panda, Patra M Zen, saat itu somasi dilayangkan lantaran pernyataan Jasin yang menyebut anggota Komisi III DPR berinsial PN sebagai orang yang dididuga tersangkut masalah di KPK. Jasin menyebut PN sebagaimana nota testimoni yang dibuat oleh Antasari Azhar, mantan Ketua KPK ke Bareskrim Mabes Polri.

Pernyataan Jasin inilah, lanjut Patra, yang dinilai Panda tidak pantas dan bahkan membuat dirinya ditargetkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Sementara menanggapi langkah Panda itu, Jasin menyebut Panda Nababan terlalu percaya diri. Somasi Panda kepadanya tidak perlu dilakukan kalau Panda tidak berpikir negatif.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya