Berita

ilustrasi

ALIRAN DANA FREEPORT

Prajurit Cuma Dapat Dikit, Siapa yang Makan Sisanya?

KAMIS, 10 NOVEMBER 2011 | 15:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Dana bantuan operasional dari PT Freeport Indonesia di Papua ke institusi aparat keamanan harus diungkap ke publik, berapa yang diterima oleh prajurit di lapangan dan dikemanakan sisanya.

"Mari kita lihat, sejujurnya berapa yang diberikan bantuan Freeport untuk pengamanan itu. Tapi tetap prinsipnya negara yang harus biayai operasional prajurit kita," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 10/11).

TB mengatakan, angka yang terbuka ke publik US$ 14 juta tidaklah wajar untuk dikatakan sebagai pengganti lauk pauk prajurit bertugas. Apalagi setelah didapat angka aparat yang berjaga disana hanya mendapat sekitar Rp 40 ribu per hari atau satu bulannya Rp 1,25 juta per kepala.


"Kalau sampai dengan US$ 14 juta per tahun itu enggak wajar, sementara yang diterima prajurit sangat kecil, Rp 1,25 juta per bulan. Kita hitung saja, kalau ada angka sekitar Rp 120 miliar per tahun. Yang jatuh ke prajurit berapa, lalu sisanya kemana? Itu yang harus diusut tuntas dan dibuka ke publik, siapa yang makan?" urainya.

Dia mengatakan, ada 150 prajurit TNI yang bertugas membantu 530 petugas polisi melakukan pengamanan. Kalau dikalikan dengan jumlah seluruh petugas (680 orang) tentu saja angka US$ 14 juta sangat tak masuk akal dibandingkan dengan jatah per kepala prajurit yang bertugas.

"Dan TNI adalah di bawah kendali operasi polisi. Maka logikanya uang itu datangnya kepada polisi," ucap TB.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin mengaku tiap anggota polisi yang menjaga areal PT Freeport Indonesia, Papua menerima Rp 1,25 juta per bulan dari perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Anggaran itu sebagai tunjangan dalam rangka pengamanan di obyek vital nasional (OVN). Kalau kita hitung per hari itu kan paling sekitar Rp 40 ribu. Kalau di Papua enggak bisa buat apa-apa itu," keluhnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya