Berita

anas/ist

Anas Urbaningrum Cs Urung Jadi Tersangka Membenarkan Citra Buruk KPK

RABU, 09 NOVEMBER 2011 | 20:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk tidak kendur dalam membongkar korupsi pembangunan wisma atlit senilai Rp 191 miliar. KPK harus berani menetapkan tersangka-tersangka baru yang terlibat, sekalipun berasal dari kalangan elit partai Demokrat.

"Jangan karena ada tekanan politik terus kasusnya tidak di-follow up," ujar Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 9/11).

Keberanian KPK dalam mengungkap keterlibatan elit-elit Demokrat, bahkan menjadikannya tersangka baru dalam kasus tersebut menjadi pertaruhan bagi lembaga superbody itu di hadapan publik. Bila KPK tidak mem-follow up, maka persepsi publik yang menilai KPK selama ini tidak berani menyeret elit kekuasaan menjadi benar adanya.


"Ini momentum untuk mengembalikan citra dan apresiasi publik terhadap KPK. Publik akan menunggu sejauh mana kredibilitas, integritas dan independensi KPK," kata Sudding menambahkan.

Bekas Bendahara Umum partai Demokrat yang kini berstatus tersangka, M Nazaruddin, telah berkali-kali menyatakan bekas koleganya di Demokrat, antara lain Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum ikut menikmati aliran dana wisma atlet. Di persidangan, Rosa diantaranya membenarkan ada aliran dana ke anggota DPR. Ia juga mengaku sering berkomunikasi dengan Angelina yang meminta dengan bahasa apel Malang dan Washington untuk menunjuk rupiah dan dolar bagi jatah bos besar dan bos kecil.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya