Berita

lili lpsk/ist

SAKSI DAN KORBAN

Sidang Whistleblower Korupsi Rektor Unima Janggal

RABU, 09 NOVEMBER 2011 | 17:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sidang dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Stanli Ering yang digelar di Pengadilan Negeri Tondano kemarin dinilai janggal. Tersangka mengalami ancaman.

"Kami melihat ada kejanggalan dalam proses sidang tersebut, dan melihat adanya potensi ancaman yang akan dialami Stanli," ujar Anggota LPSK Penanggungjawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi, Lili Pintauli kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 9/11).

Lili Pintauli merupakan ketua tim pendampingan LPSK bagi Stanli Ering. Sementara Stanli merupakan pelapor dugaan penyalahgunaan anggaran dana penelitian dan pembangunan gedung laboratorium di Universitas Manado serta dugaan gratifikasi pemberian mobil dari salah satu bank ternama terkait dengan pembebasan tanah di Univeritas Manado dengan terlapor Rektor Universitas Manado (Unima) Prof Dr Philoteus Tuerah. Stanli melaporkan Kasus dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Utara. Namun, atas laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut pelapor justru dilaporkan balik oleh terlapor dengan dugaan tindakan pencemaran nama baik.


Lili menegaskan, LPSK akan terus mendampingi Stanli. Hari ini tim LPSK mendampingi Stanli dalam pemeriksaan kejaksaan atas laporan dugaan korupsi yang dilakukan rektor Unima.

"Pendampingan akan terus kami lakukan pada setiap proses hukum yang akan dijalani Stanli. Kami berharap aparat penegak hukum terkait dapat mendahulukan proses penyidikan kasus yang dilaporkan Stanli dibanding laporan pencemaran nama baiknya," katanya.

Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 menyatakan bahwa pelapor tidak dapat dituntut pidana dan hakim perlu mendahulukan laporan korupsi whistleblower dari pada laporan pencemaran nama baik yang merupakan serangan balik dari terlapor. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya