Berita

sby/ist

MORATORIUM REMISI

Yusril Ihza Mahendra: Istana Plintat-plintut, SBY Cuci Tangan

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 21:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha menyatakan Menteri Hukum dan HAM belum melaporkan kebijakan mengenai pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana korupsi kepada Presiden.

Lalu, apa tanggapan Yusril Ihza Mahendra, orang yang selama ini getol mengkritisi kebijakan yang sudah dijalankan sejak tanggal 30 Oktober kemarin itu, terhadap pengakuan Julian ini. Bagi Yusril, pengakuan istana tersebut tak lain sebagai upaya Presiden SBY lari dari tanggungjawab.

"Ini cuci tangan Presiden dari kebijakan salah. Jadinya yang digebukin cuma Menteri (Amir Syamusddin) dan  Wamen (Denny Indrayana)-nya saja," kata Yusril kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 7/11).


Sangat aneh kalau sekarang istana mengaku tak tahu menahu soal kebijakan moratorium remisi bagi narapidana korupsi. Sebabnya, kebijakan tersebut sudah diwacanakan sudah lama, yakni sebelum duet Amir dan Denny memimpin Kemenkumham.

Moratorium remisi bagi narapidana korupsi, kata Yusril, merupakan kebijakan Presiden SBY. Jauh sebelum reshuffle, Presiden SBY sudah mewacanakannya, melalui pernyataannya agar ada penanganan yang serius terhadap para koruptor. Lalu SBY juga mengetatkan remisi lewat Keppres No 28/2006. Oleh karenanya, kata Yusril menambahkan, pengakuan Julian tak lebih sebagai alib dari kebijakan yang diambil Kementerian Hukum dan HAM yang salah itu.
 
"Biasa-lah, itu cuma plintat-plintut aja," imbuh Yusril. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya