Berita

ilustrasi

Sudah Dipotong Upah, TKI di Taiwan Harus Bersedia Makan Babi

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 13:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Meski sering disebut sebagai salah satu tempat terbaik bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), ternyata Taiwan juga menyimpan banyak kisah suram bagi pahlawan devisa.

Menurut anggota Komisi IX DPR Ledia Hanifa Amaliah, kesuraman itu banyak disebabkan buruknya perekrutan di Tanah Air. Hal itu baru diketahuinya setelah berdialog dengan sekitar 100 orang TKI dan mahasiswa di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, dan saat melakukan kunjungan ke shelter TKI di Taoyuan, Taiwan, hari Minggu pekan lalu.

Pada kunjungan itu dia temukan kasus para calon TKI yang disuguhi berkas-berkas yang harus ditandatangani segera tanpa diberi kesempatan untuk memahami isinya.


"Belakangan mereka baru tahu kalau berkas yang dibuat dalam bahasa Mandarin dan Indonesia itu berisi hal-hal yang merugikan mereka," ungkap Ledia dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 7/11).

Isi berkas itu, antara lain, menyatakan kalau calon TKI bersedia tidak mengambil libur, bersedia menerima upah yang nilainya di bawah ketentuan upah minimum, bersedia dipotong uang makan senilai 2500 NT$ (setara Rp 750 ribu) per bulan bagi pekerja pabrik dan anak buah kapal (ABK) meskipun sesungguhnya makan dan tempat tinggal ditanggung pemberi kerja. Bahkan juga ada pernyataan bersedia untuk mengkonsumsi daging babi meskipun mereka Muslim.

"Ketiadaan standar kontrak kerja yang ditetapkan pemerintah Indonesia menyebabkan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan Agen Tenaga Kerja mengatur semau mereka perjanjian kerja untuk calon TKI (CTKI)," kata anggota fraksi PKS itu.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya