Berita

ist

Ichsanuddin Noorsy: Jangan Lihat Nazaruddingate Per Kasus

SABTU, 05 NOVEMBER 2011 | 21:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pengamat kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan jangan melihat kasus Nazaruddin berdasarkan per kasus. Menurutnya, ada gambaran yang lebih besar ketimbang harus mempersoalkan ada dana dari proyek Hambalang, wisma atlet atau PLTS di Kemenakertrans masuk ke Demokrat atau ke partai lainnya.

"Jangan terpaku pada kasus. Kalau kita gunakan kasus ini larinya ke partai ini, maka para pihak akan menutupnya," kata dia dalam diskusi di TV One beberapa waktu lalu (Sabtu malam, 5/11).

Ia menyarankan sebaiknya Nazaruddingate dilihat dengan frame bahwa negeri ini telah menerapkan asas neolib yang membuka peluang bagi terjadinya korupsi, baik pada saat satu proyek itu berlangsung, maupun sebelum dan sesudahnya.


"Jadi apakah orang partai atau oknum partai itu terlibat tidak bisa dihindari. Bahkan sejumlah tokoh BUMN pun melakukan itu. Cuma caranya halus, tidak terlihat," kata Noorsy.

Kasus korupsi Nazaruddin sendiri, menurut Noorsy, adalah kasus yang timbul akibat ketatnya persaingan partai, yang ujung-ujungnya menuntut partai harus berani mengambil resiko. Tuntutan situasi yang menuntut keharusan untuk melakukan pembelian suara membuat parpol-parpol harus mengambil posisi yang empuk. Oleh karenanya, kata Noorsy, kasus Nazaruddin tidak hanya melibatkan Demokrat sendiri, tapi juga melibatkan pihak lainnya.

"Ini menjadi kesepakatan para pihak," tandasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya