Berita

ist

ICW "Bela" Anas Urbaningrum Cs

SABTU, 05 NOVEMBER 2011 | 19:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febry Diansyah menyatakan, informasi dari bekas Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin tak bisa dianggap sebagai satu-satunya kunci kebenaran mengenai dugaan keterlibatan petinggi-petinggi partai Demokrat dalam korupsi di berbagai proyek pemerintah.

Fakta-fakta yang muncul dalam persidangan Rosa dan El Idris, kata Febri mencontohkan, misalnya mengungkap bahwa memang ada aliran jatah kepada anggota DPR RI  tapi alirannya berasal dari Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin.

"Yulianis disebut sebagai pencatat aliran uangnya, sementara Nazar dan istrinya disebut sebagai yang menentukan," kata Febry dalam diskusi TV One sesaat lalu (Sabtu, 5/11).


Hal itu disampaikan Febry untuk menanggapi pertanyaan banyaknya tudingan yang disampaikan Nazaruddin kepada bekas koleganya di Demokrat. Nazar, menyebut ada aliran dana dari wisma atlet yang mengalir kepada Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum. Dalam kasus Hambalang, Nazar menyebut puluhan miliar masuk ke kantong Anas untuk digunakan kampanye dalam Kongres Demokrat tahun lalu.

Fakta persidangan lainnya, kata Febry lagi, perusahaan milik Nazaruddin punya brankas uang. Dana yang ada di brankas itu dikelola sedemikian rupa, bahkan dananya ada yang digunakan untuk membeli proyek-proyek negara yang baru. "Bahkan dari awal dananya akan digunakan untuk membeli (proyek) gedung DPR," kata Denny.

Febry rupanya kesal dengan Nazaruddin yang menembak kiri-kanan tapi tanpa bukti. Febry tak ingin dugaan penyelewengan ratusan miliar rupiah, baik dalam kasus suap wisma atlet, suap PLTS, maupun kasus Hambalang menyesatkan sampai-sampai nanti menyeret pihak-pihak tertentu yang sebenarnya tidak terlibat. ICW nampaknya tengah membela Anas Cs. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya