Berita

ilustrasi

PILGUB BANTEN

Kampanye Hitam Tidak Pengaruhi Hakim Konstitusi

SABTU, 05 NOVEMBER 2011 | 17:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Upaya mendelegitimasi kemenangan pasangan nomor urut 1 Pilkada Banten terus terjadi. Dengan sangat rajin, pasangan yang kalah terus mengkampanyekan tuduhan kecurangan terhadap pasangan yang disahkan sebagai pemenang oleh KPU.

"Kami sangat menghormati hak kompetitor dalam Pilkada Banten untuk melakukan upaya gugatan ke MK karena hal tersebut dijamin oleh konstitusi. Tapi kami sangat menyesalkan kampanye tuduhan kecurangan yang terus dilakukan oleh tim pasangan WH-Irna dan Jazuli-Muzakki," kata Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Banten Veri Muhlis Ariefuzzaman kepada wartawan, Sabtu (5/11).

Dia menyebut tuduhan curang itu tidak elok. Bahkan dia berjanji bahwa tim kampanye Atut-Rano berkomitmen tidak melakukan hal serupa karena bisa memperkeruh suasana masyarakat Banten pascapemilihan. Dan berdasarkan laporan masuk ke Panwaslu dan pemberitaan media massa, ternyata tidak ada pasangan yang bersih dari tindak kecurangan.
    

    
"Semua yang terindikasi pelanggaran itu semua masih bersifat dugaan dan alangkah tidak eloknya untuk dipublikasi besar-besaran dengan tujuan mendelegitimasi pilihan rakyat," katanya.

Dia mengimbau kubu pasangan calon nomor urut 2 (WH-Irna) dan pasangan nomor urut 2 (Jazuli-Muzaki) untuk bersabar menunggu proses pengadilan Mahkamah Konstitusi. Selain hal itu lebih bersifat konstitusional, juga menghindari fitnah-fitnah yang bisa berpengaruh terhadap ketenangan masyarakat Banten.

"Upaya kampanye hitam tidak akan mempengaruhi hakim kontitusi. Itu hanya mimpi di siang bolong. Dengan kemenangan sebanyak 461 ribuan dari Wahidin, apa iya mereka mau dinyatakan menang?" tandasnya.

Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Banten dimenangkan oleh pasangan Ratu Atut-Rano Karno dengan perolehan suara 49,65 persen.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya