Berita

ilustrasi

PILGUB BANTEN

Kampanye Hitam Tidak Pengaruhi Hakim Konstitusi

SABTU, 05 NOVEMBER 2011 | 17:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Upaya mendelegitimasi kemenangan pasangan nomor urut 1 Pilkada Banten terus terjadi. Dengan sangat rajin, pasangan yang kalah terus mengkampanyekan tuduhan kecurangan terhadap pasangan yang disahkan sebagai pemenang oleh KPU.

"Kami sangat menghormati hak kompetitor dalam Pilkada Banten untuk melakukan upaya gugatan ke MK karena hal tersebut dijamin oleh konstitusi. Tapi kami sangat menyesalkan kampanye tuduhan kecurangan yang terus dilakukan oleh tim pasangan WH-Irna dan Jazuli-Muzakki," kata Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Banten Veri Muhlis Ariefuzzaman kepada wartawan, Sabtu (5/11).

Dia menyebut tuduhan curang itu tidak elok. Bahkan dia berjanji bahwa tim kampanye Atut-Rano berkomitmen tidak melakukan hal serupa karena bisa memperkeruh suasana masyarakat Banten pascapemilihan. Dan berdasarkan laporan masuk ke Panwaslu dan pemberitaan media massa, ternyata tidak ada pasangan yang bersih dari tindak kecurangan.
    

    
"Semua yang terindikasi pelanggaran itu semua masih bersifat dugaan dan alangkah tidak eloknya untuk dipublikasi besar-besaran dengan tujuan mendelegitimasi pilihan rakyat," katanya.

Dia mengimbau kubu pasangan calon nomor urut 2 (WH-Irna) dan pasangan nomor urut 2 (Jazuli-Muzaki) untuk bersabar menunggu proses pengadilan Mahkamah Konstitusi. Selain hal itu lebih bersifat konstitusional, juga menghindari fitnah-fitnah yang bisa berpengaruh terhadap ketenangan masyarakat Banten.

"Upaya kampanye hitam tidak akan mempengaruhi hakim kontitusi. Itu hanya mimpi di siang bolong. Dengan kemenangan sebanyak 461 ribuan dari Wahidin, apa iya mereka mau dinyatakan menang?" tandasnya.

Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Banten dimenangkan oleh pasangan Ratu Atut-Rano Karno dengan perolehan suara 49,65 persen.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya