Berita

amir syamsuddin/ist

Ada Tugas Lebih Penting untuk Amir dan Denny

JUMAT, 04 NOVEMBER 2011 | 18:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Daripada mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan polemik, seharusnya duet petinggi Kementerian Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana lebih fokus pada tugas lebih besar menyempurnakan sistem peradilan pidana yang benar-benar mampu menghadirkan rasa keadilan masyarakat.

"Tugas mereka lainnya merumuskan visi pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang sesuai dengan semangat reintegrasi dan rehabilitasi. Sehingga kebijakannya tidak justru menghambat tujuan sistem pemasyarakatan," kata Ketua Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Angger Jati Wijaya, kepada wartawan, Jumat (4/11).

Sebelumnya Angger mengatakan, kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat bagi napi berkelakuan baik setelah menjalani masa hukuman tertentu, bertentangan dengan semangat dan tujuan utama sistem pemasyarakatan yaitu memperbaiki dan merehabilitasi narapidana.
 

 
Dia juga menganjurkan Amir dan Denny lebih memperhatikan kondisi rumah tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan dengan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas dengan standar yang masih di bawah Aturan Standar Minimum bagi perlakuan terhadap Orang Yang ditahan.

"Itu merupakan tugas yang harus dikerjakan terpenting dan terlebih dahulu daripada mengeluarkan kebijakan yang berakibat menurunkan kebijakan karena membatasi dan mempersulit hak yang seharusnya diterima oleh narapidana," ucapnya.[ald] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya