Berita

ist

Denny Indrayana Siap Pertanggungjawabkan Dunia Akhirat Kebijakan Pengetatan Remisi dan PB

RABU, 02 NOVEMBER 2011 | 20:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menegaskan tak ada penghentian pemberian remisi dan pembebasan bersyarat (PB) bagi para koruptor. Menurutnya, yang ada hanyalah kebijakan untuk lebih memperketat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana korupsi.
 
"Bukan penghentian, karena penghentian bertentangan dengan hak narapidana. Surat
keputusan yang dikeluarkan dalam pengertian untuk mengetatkan. Kami sebagai pimpinan mengatakan kita tidak menghentikan," kata Denny saat diwawancara Metro TV Rabu malam (2/11).

Remisi dan pembebasan bersyarat, kata Denny, tetap diberikan. Misalnya, terhadap Agus Condro sebagai selaku justice collabolator atau whistleblower

Remisi dan pembebasan bersyarat, kata Denny, tetap diberikan. Misalnya, terhadap Agus Condro sebagai selaku justice collabolator atau whistleblower
dalam kasus suap cek pelawat untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

"Misalnya lagi, orang (narapidana) yang mau mebayar uang pengganti pada saat korupsi itu juga jadi pertimbangan kami," katanya.

Keputusan yang dikeluarkan Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana membuat kekisruhan di lapangan. Empat mantan anggota DPR yang ditahan di LP Salemba terkait suap cek pelawat, Minggu kemarin mendapatkan bebas bersyarat. Sementara pada hari yang bersamaan, terpidana lainnya, Paskah Suzetta dan tiga terpidana kasus tersebut lainnya yang ditahan di LP Cipinang batal mendapat pembebebasan bersyarat. Padahal, proses asimilasi dan SK surat pembebasaannya sudah mereka kantongi.
 
"Itu masalah waktunya. Jam sebelas kami mengeluarkan kebijakan itu. Mereka keluar pagi. Keputusan ini bukan berlaku surut tapi berlaku kedepan," elak Denny.

Sementara itu, terkait dengan kecaman banyak kalangan karena kebijakan tersebut, Denny Indrayana mengaku siap mempertanggungjawabkannya.

"Saya bersama menteri Hukum dan HAM siap mempertanggungjawabkannya dunia akhirat," tandas Denny. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya