Saud Usman Nasution
Saud Usman Nasution
RMOL. Bantuan duit dari PT Freeport kepada polisi yang menjaga keamanan di wilayah tambangnya, berbuntut panjang. Bantuan itu ternyata tak hanya berbentuk uang.
Polri tengah menginventarisir penerimaan dana dari PT FreeÂport sebesar Rp 14 juta dolar AS. BeÂgiÂtu proses inventarisir selesai, meÂnuÂrut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution, KeÂpoÂlisian siap memberikan klaÂrifikasi mengenai penerimaan dana terÂseÂbut. “Kami siap memÂperÂtangÂgungÂjawabkanÂnya,†ujar bekas Direktur Kriminal Polda Maluku ini.
Para penerima dana tersebut, lanjut Saud, juga siap menjalani audit. “Kami akan pertegas klaÂrifiÂkasi dana itu, ke mana, dan siaÂpa saÂja yang menerima,†kata bekas KeÂpala Detasemen Khusus 88 Polri ini.
Tapi, Usman tak mau buru-buÂru bicara mengenai surat nomor B/918/IV/2011 yang dikirim PolÂda Papua kepada badan pekerja LSM Kontras Papua tanggal 19 April 2011, perihal dokumen peÂngamanan PT Freeport di TiÂmika. “Semua masih perlu kami klaÂrifikasi,†katanya.
Sebagaimana diketahui, surat itu menyoal pengamanan operaÂsioÂnal PT Freeport. Rincian perÂsoÂnel pengamanan itu, dari Polda Papua 50 orang, Polres Mimika 69 orang, Brimob Detasemen A JaÂyapura 35 orang, Brimob DeÂtasemen B Timika 141 orang, BriÂmob Mabes Polri 180 orang dan perÂsonel TNI 160 orang. Dalam surat itu juga tertulis kontribusi PT Freeport setiap bulan keÂpaÂda satgas pengamanan Rp 1,25 juÂta tiap personel. Dana itu dibeÂriÂkan langÂsung manajemen Freeport.
Sumber di KeÂpolisian mengÂakui, bantuan Freeport tidak meÂlulu berbentuk uang, tapi juga barak, makanan dan kendaraan operasional untuk meÂmantau keamanan sekitar wilaÂyah tamÂbang. “Teknisnya diÂatur manaÂjeÂmen Freeport. Tapi saÂya garisÂbawahi, fasilitas itu tidak untuk membela keÂpenÂtingÂan Freeport saat menghadapi konÂflik dengan masyarakat. Kami tetap bertindak proporsional,†katanya.
Pengamat Kepolisian dari InÂdonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Polri berani meÂngÂambil terobosan untuk meÂngÂatasi masalah ini. Misalnya, meÂngirim data kepada KPK dan BaÂdan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit.
“Nantinya laporan tersebut bisa meÂnunjukkan, apakah uang dari Freeport bisa dikategorikan seÂbaÂgai suap, gratifikasi, atau peran masyarakat mendukung tugas-tugas Polri,†sarannya.
Jika bantuan dana itu tergolong suap atau gratifikasi, menurut Neta, oknum pejabat Polri yang menerimanya, bisa diproses seÂsuai ketentuan yang berlaku.
Tapi, menurut bekas Kepala Biro Perencanaan dan AdÂminisÂtrasi Bareskrim Polri Brigjen (Purn) Marsudhi Hanafi, pengÂkritik dana Freeport untuk KepoÂlisian, perlu melihat beratnya situasi di Papua. “Kondisi di saÂna sangat berbeda dengan daerah lain,†ucapnya.
Untuk itu, ia meminta kalangan LSM dan politisi berhati-hati meÂÂlontarkan pendapat soal ini. “BaÂgaimana seandainya mereka yang diberi tugas menjaga keÂamanan di sana. Tidak usah berÂbulan-buÂlan, dua minggu saja lah. Apa meÂreka mampu,†katanya.
Namun, Neta mengingatkan, Polri sudah mengantongi angÂgarÂÂan negara untuk mengÂamanÂkan obyek-obyek vital di Tanah Air. Hal yang berbahaya dalam pemÂberian dana ini, lanjutnya, apakah Polri proporsional menaÂngani sengÂketa antara Freeport dengan penduduk lokal.
“Kesan yang muncul selama ini, Polri berÂhaÂdapan dengan masyarakat Papua, membela kepentingan Freeport. Dengan fenomena itu, dugaan dana dari Freeport sebagai suap tidak bisa dihindarkan,†tukas Neta.
Kadivhumas Polri Saud Usman menepis penilaian bahwa selama terÂjadi konflik di Papua, kepoÂliÂsian berpihak kepada Freeport. Menurutnya, tindakan kepolisian selalu pada porsi yang seimbang.
“Kami selalu berupaya optimal menangani konflik yang berÂkaitÂan dengan kepentingan maÂsyarakat,†ujarnya.
Dia menambahkan, Polri juga siap bekerja sama dengan siapa pun untuk menuntaskan masalah ini. “Untuk mengedepankan perÂtangÂÂgungjawaban anggaran, kaÂmi siap menindaklanjuti hal ini ke KPK dan BPK. Itu menÂjadi prioÂritas kami,†ucap Saud.
Menurut Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Saptor PraÂboÂwo, KPK akan mengkaji bantuan uang dari Freeport kepada keÂpolisian ini. “Kami akan pelajari hal ini,†katanya.
Sedangkan Juru Bicara PT FreeÂport Ramdani Sirait tak mau memberikan tanggapan seÂcara rinci. Prinsipnya, dia meÂnyaÂtaÂkan, Freeport telah melansir seÂmua pengeluaran dana bagi perÂsonel keamanan yang bertugas di wiÂlayah tambang. “Dana itu suÂdah dijelaskan secara resmi meÂlaÂlui website Freeport, www.Âfcx.com,†katanya.
Minta BPK Audit Bantuan PT Freeport
Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meÂminta masyarakat objektif meÂnilai instansi kepolisian pasca terkuaknya penerimaan dana pengamanan dari PT Freeport seÂbesar 14 juta dolar AS. SeÂhingga, katanya, tragedi ini tidak diperparah dengan aksi yang anarkis.
“Sebaiknya kita lihat dulu duÂduk masalah ini yang seÂbeÂnarÂnya. Tapi, bukan berarti ini angin segar untuk instansi KeÂpoÂlisian. Mereka pun harus menÂjelaskannya kepada maÂsyaÂrakat untuk apa saja uang itu,†katanya.
Menurut Andi, Komisi III seÂgera memanggil Kapolri JenÂdeÂral Timur Pradopo supaya menÂjelaskan perihal uang 14 juta dolar AS itu. Andi juga mengÂimÂbau Badan PemeÂrikÂsa KeuaÂngan (BPK) untuk mengaudit dana dari PT FreeÂport itu.
“Tentunya karena ini suÂdah menjadi domain publik, nanti waktu rapat dengan Polri akan jadi bagian yang diteÂkanÂkan untuk dibahas,†ucapnya.
Menurutnya, jika uang seÂbesar itu ada laporan pertangÂgungÂjawabannya secara rinci dari Polri, maka aroma gratiÂfiÂkasi dalam kasus ini akan hiÂlang. Namun, jika sebaliknya, maka Kapolri harus bisa meÂngambil sikap tegas kepada okÂnum-oknum yang bermain dalam kasus itu. “Terlebih jika KPK sudah menyatakan ada gratifikasi. Nah, sudah saatnya Polri mengambil sikap tegas,†tandas politisi Golkar ini.
Andi juga mengingatkan agar kasus uang pengamanan ini, tak sampai melupakan kasus seÂrangÂan bersenjata oleh pihak terÂtentu yang menewaskan warga sipil di Papua.
“Jika isu uang keamanan dari Freeport yang dijadikan prioÂritas perÂsoalÂan, saya khawatir hal itu akan meruntuhkan moÂral praÂjurit di lapangan. Sebab, sama artinya mereka diperÂsaÂlahkan saat sedang menjalanÂkan tugas dengan risiko tingÂgi,†ucapÂnya.
Bisa Berpotensi Menimbulkan Dobel Anggaran
Ray Rangkuti, Direktur LSM LIMA
Direktur LSM Lingkar MaÂdani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti berpendapat, Komisi III DPR perlu segera meÂmangÂgil Kapolri Jenderal Timur PraÂdopo guna menjelaskan peneÂriÂmaan dana 14 juta dolar AS dari PT Freeport.
Menurutnya, perbuatan seÂmaÂcam itu merupakan suatu tinÂdakan yang tidak tepat. “PerÂtaÂma kali mendengarnya saya kaÂget. Sebab, jika memang itu daÂna pengamanan, maka sehaÂrusÂnya tidak diberikan pihak swasÂta, tapi dengan APBN. Itu tuÂgasÂnya Komisi III DPR meminta keterangan Kapolri,†katanya.
Ray mengakui bahwa tugas personel kepolisian di Papua meÂmang berat dan memÂbuÂtuhÂkan tambahan insentif. Namun, kata dia, bantuan semacam apaÂpun hendaknya dipublikasikan kepada masyarakat luas supaya tidak menjadi pemicu keÂrengÂgangan antara aparat penegak huÂkum dengan masyarakat siÂpil. “Jadi, kesannya kurang baik jika ada lembaga yang meÂneÂrima uang itu,†katanya.
Lembaga penegak hukum maÂnapun, lanjut Ray, tidak diÂbenarkan menerima dana dari luar pemerintah. Sebab, lanjut dia, lembaga penegak hukum di InÂdonesia dibiayai anggaran neÂgara yang jumlahnya terus meÂningkat setiap tahunnya. TerÂlebih, katanya, pemerintah telah mengalokasikan dana reÂmuÂneÂrasi bagi personel Kepolisian.
Karena itu, Ray mensinyalir, peÂnerimaan dana dari PT FreeÂport berpotensi dobel anggaran, yakÂni mendapat anggaran dari pemerintah dan dari pihak yang merasa dilindungi. Seharusnya, kata dia, Kapolri bersikap tegas keÂpada anggotanya yang terÂbukti menerima uang tersebut.
“Kalau tidak, masalah ini akan menjadai preseden buruk bagi institusi Kepolisian di negeri ini,†ucapnya.
Ray juga mengkritik PT FreeÂport lantaran memberikan seÂjumlah uang pengamanan keÂpaÂda kepolisian ketimbang meÂnaikÂkan gaji dan memberikan tunÂjangan yang lebih kepada para karyawannya. MenuÂrutÂnya, tindakan seperti itu bisa jadi tergolong dalam gratifikasi.
“KaÂlau dia memberi ada mauÂnya, maka itu gratifikasi,†tuÂturÂnya. [rm]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06
Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47