Berita

agus s/ist

Pecat Danpaspampres Agus Sutomo!

SENIN, 31 OKTOBER 2011 | 20:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kecaman terhadap aksi pemukulan yang dilakukan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) terhadap Ikbal Sabaruddin gara-gara membentangkan spanduk di hadapan Wapres Boediono terus mengalir. Giliran Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) yang menyampaikannya.

"Kami menyesalkan tindakan Paspamres yang represif dan anarkis dalam mengamankan Ikbal," ujar Ketua Umum GMII, Fadhly, kepada Rakyat Merdeka Online (Senin malam, 31/10).
 
Menurutnya, aksi yang dilakukan Ikbal wajar adanya. Hal itu merupakan akumulasi dari kekecewaan dan kejenuhan Ikbal untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah.


"Aksi itu merupakan pesan positif kepada pemerintah dalam hal memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme di negeri ini. Tidak seharusnya aksi yang dilakukan selalu di hadiahi pukulan, tendangan dan tamparan," katanya.

Ia menambahkan, tindakan Anggota Paspampres terhadap Ikbal sungguh tidak dapat dibenarkan. Oleh karenanya, mental dan cara berfikir Paspampres harus ditelaah ulang. Tata cara yang arogan dan kasar membuktikan bahwa cara penyelesaian secara militeristik masih tetap dilakukan Paspampres, walau negeri ini sudah melakukan reformasi sosial, politik, ekonomi dan keamanan.

"Kami menuntut aparat Paspampres yang terlibat dalam penganiayaan diperiksa dan diadili!" pinta Fadhly.

Tudingan Komandan Pasukan Pengawal Presiden (Danpaspampres) Mayjen Agus Sutomo yang menyebut Ikbal Sabaruddin memiliki kelainan jiwa atau gila, sambung Fadhly lagi, membuktikan cara-cara lama yang asal tuduh, asal tangkap, asal gebuk masih dilakukan aparat penegak hukum di negeri ini.

"Pecat Komandan Pasukan Pengawal Presiden (Danpaspampres) Mayjen Agus Sutomo!" tegasnya.

Selain itu, Fadhly juga mendesak agar Organisasi Kepemudaan tingkat nasional menyampaikan protes terhadap pemerintah. Sebab, demontrasi adalah salah satu bagian dari elemen untuk menyampaikan pedapat di muka umum dilindungi undang-undang. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya