RMOL. Lima dari delapan calon komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinyatakan lolos seleksi tahap III oleh Panitia Seleksi (Pansel) dinilai bermasalah. Pansel pun diultimatum untuk tidak meloloskan mereka.
Divisi Advokasi Hukum Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Andi Muttaqien, mengungkapkan, kelima calon tersebut memiliki rekam jejak kurang baik, sehingga tidak cocok jadi komisioner LPSK. Ada calon yang sangat diragukan independensinya karena pernah aktif di partai politik.
"Lalu ada yang pernah jadi tim sukses pemenangan SBY-JK. Ada juga yang pernah nyaleg tapi tidak lolos," kata Andi saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu malam, 30/10).
Selain itu, kata Andi menambahkan, ada calon yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi dan dinyatakan tidak lolos di beberapa lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara, yakni Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
Lalu, ada juga calon yang secara formal tidak memenuhi syarat seleksi karena tidak pernah bergulat dengan persoalan hak asasi manusia, sebagaimana disebut dalam syarat calon setidak-tidaknya berpengalaman selama 10 tahun.
"Ada satu calon yang pernah dikeluarkan dari Komnas HAM karena permasalahan kinerja," ungkap Andi lagi.
Pekan lalu, Pansel LPSK meloloskan delapan dari 24 calon dalam seleksi tahap III. Mereka adalah Ade Paul Lukas, David Nixon, Ermansjah Djaja, Edisius Riyadi, Tasman Gultom, Masruchiyah Nieke, Lily Dorianty Purba dan Ahmad Taufik.
Saat ditanya siapa saja lima calon yang memiliki rekam jejak buruk, Andi enggan membeberkannya. Yang pasti, katanya, ELSAM dan beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Saksi sudah menyampaikan nama-nama tersebut kepada Pansel LPSK tadi siang.
Dari penelusuran
Rakyat Merdeka Online, Lily Dorianty Purba tercatat pernah nyalon sebagai Anggota Komnas HAM untuk periode 2007-2012.
Sama dengan Lily, Masruchiyah Nieke juga pernah nyalon sebagai Anggota Komnas HAM. Di Komnas HAM, Nieke terakhir kali tercatat sebagai salah seorang staf ahli. Tak hanya itu, ia juga pernah nyalon di KKR. Catatan lainnya, Nieke pernah aktif di salah satu organ sayap partai Demokrat.
Calon yang disebut-sebut tidak memiliki pengalaman 10 tahun dalam bidang HAM kemungkinanya Ahmad Taufik. Dalam catatan yang ada, merupakan awak di koran nasional
Tempo. Calon lainnya, Tasman Gultom tercatat pernah nyaleg dari Partai Karya Peduli Bangsa dengan nomor urut 8 pada Pemilu 2004 lalu.
"Kita berharap Pansel mengkonfirmasi rekam jejak para calon pada saat tes wawancara besok," kata Andi
Proses konfirmasi penting, agar seleksi bisa menghasilkan komisioner LPSK pengganti I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi, dua komisioner yang diberhentikan karena melanggar kode etik, yang benar-benar layak dan kapabel.
"Kami ingin agar seleksi tidak hanya digunakan untuk sekedar mencari pekerjaan. Mencari untung-untungan aja. Komisioner LPSK setidaknya harus benar-benar punya perspektif HAM, dan menguasai terhadap persoalan perlindungan saksi dan korban," tandasnya.
[dem]