Berita

ilustrasi

Hukuman Mati untuk Koruptor Didengungkan Lagi

KAMIS, 27 OKTOBER 2011 | 12:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Praktik korupsi yang dilakukan para pejabat menjadi keprihatinan kaum muda Indonesia karena korupsi seolah sudah menjadi budaya yang amat sulit dihilangkan dari republik.

Ketua Umum Pengurus Nasional Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK), Thariq Mahmud, mengusulkan, momen peringatan Sumpah Pemuda besok (Jumat, 28/10) jadi saat yang tepat bagi pemuda di Nusantara mengikrarkan Sumpah Pemuda Jilid II yang mana fokusnya lebih pada semangat pemberantasan korupsi.

"Kalau perlu kita Sumpah Pemuda Kedua atau yang visinya menjadikan Indonesia menjadi negara super power di selatan khatulistiwa. Sama-sama kita sumpah sekali lagi di setiap wilayah, desa, maupun kota dari Sabang sampai Merauke," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/10).


Menanggapi wacana dari Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang mengusulkan hukuman bagi koruptur minimal lima tahun penjara, Thariq menolaknya. Dia tegaskan bahwa para koruptor sepantasnya dihukum mati bukan ditahan di balik jeruji besi dalam kurun waktu tertentu.

"Saya kira hukuman yang tepat bagi koruptor minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati," tegasnya.

Menurutnya lagi, UU 13 tahun 1999 perlu direvisi. Pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor dinilai efektif untuk menekan praktik korupsi di Indonesia.

"Kalau itu dilakukan (hukuman mati) saya yakin ada penurunan drastis (korupsi). Kalau sudah turun, otomatis anggaran akan sampai ke masyarakat," jelas Thariq.

Thariq juga mengkritisi anggota DPR yang belakangan terkesan berupaya mengerdilkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dari polemik anggota Banggar DPR dengan KPK beberapa waktu lalu.

"Mereka mencoba mengkerdilkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Kita melihat ketidakseriusan mereka memberantas korupsi. Selama DPR diduduki partai korup, saya rasa Indonesia akan makin terpuruk," pungkasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya