Berita

ilustrasi

Lima Saksi Pembunuh Shaba Didampingi LPSK

KAMIS, 27 OKTOBER 2011 | 08:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lima orang saksi dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Avit Kurniawan, oknum polisi dari Polsek Tulang Bawang Udik, Lampung, mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK telah menurunkan tim untuk mendampingi kelimanya saat memberikan kesaksian dalam persidangan yang digelar kemarin dan hari ini (Kamis, 27/10) di Pengadilan Negeri Manggala, Lampung.

"Sesuai dengan keputusan Paripurna tanggal 29 Juli 2011, kita mendampingi lima orang saksi yang masuk dalam program perlindungan," kata Anggota LPSK Penanggungjawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi, Lili Pantauli, dalam rilisnya yang diterima redaksi, beberapa saat lalu.
 

 
Pendampingan LPSK sendiri, sambung Lili, bertujuan agar para saksi bebas dari pertanyaan menjerat dan bebas dari tekanan selama memberikan keterangan di persidangan.

Sahab Syukri, warga Tulang Bawang Barat, Lampung, diduga tewas ditembak oknum polisi dari Polsek Tulang Bawang Udik Aipda Avit Kurniawan. Kanitserse Polsek Tulang Bawang itu menembak Sahab pada tanggal 19 April 2011 di acara hajatan sekitar pukul 17.00 WIB. Diduga motif penembakan lantaran cemburu.

Malam harinya, keponakan Sahab, Anton Saputra dan sejumlah warga mendatangi Polsek Tulang Bawang Udik untuk menanyakan kasus tersebut. Bukannya menerima keluhan yang disampaikan, aparat Polsek malah mengusir dengan menembaki mereka secara membabi buta. Sial, Anton Saputra pun tertembak dan tewas. Sementara beberapa warga lainnya mengalami luka.

Selanjutnya Lili mengatakan, dalam memberikan pendampingan tersebut pihaknya akan melakukan langkah koordinasi dengan pihak terkait diantaranya Kejaksaan Negeri Mandala, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manggala, Rumah Sakit Jiwa Lampung dan Rumah Sakit Bumi Waras Lampung.

"LPSK akan memantau dan memastikan para saksi terpenuhi haknya dan akan menjamin kenyamanan para saksi ketika memberikan kesaksian di persidangan agar mereka dapat secara maksimal memberikan informasi dan keterangan untuk mengungkap kebenaran," tandas Lili. [zul]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya