Berita

gedung mk/ist

Nusantara

PILGUB BANTEN

Gugatan ke MK Dituduh Irasional

SENIN, 24 OKTOBER 2011 | 19:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Belum juga hasil resmi penghitungan KPUD Banten diumumkan, terdengar suara kekecewaan dari calon gubernur Banten. Masing-masing ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait indikasi pelanggaran yang berlangsung selama Pilkada.

Ketua Bappilu Partai Golkar Banten, Veri Muhlis, mengatakan, langkah itu merupakan ekspresi ketidakpuasan atas hasil Pilkada di mana hitungan cepat (quick count) menempatkan Atut-Rano di Posisi teratas.

"Itu adalah ekspresi kekecewaan karena berdasarkan hitungan cepat calon mereka kalah," katanya dalam pernyataan kepada wartawan, Senin petang (24/10).


Sebagaimana diketahui, tiga lembaga survei yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Konsultan Citra Indonesia (KCI), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) menempatkan pasangan Atut-Rano di posisi teratas dengan perolehan suara rata-rata 50 persen, WH-Irna 37 persen, Jazuli Zakki 11 persen.

Tak lama berselang pasca pengumuman hasil Quick Count tersebut, pihak WH-Irna, lewat jurubicaranya Jazuli Abdillah mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah untuk menggugat hasil Pilkada. Hal senada juga diungkapkan kubu Jazuli-Zakki. Tim pasangan nomor urut tiga ini sedang bergerak mengumpulkan data-data pelanggaran yang dilakukan salah satu calon.

Veri sangat menyayangkan pernyataan itu karena hasil resmi penghitungan KPUD Banten belum diumumkan. dia melanjutkan, ketidaksiapan mental menerima kekalahan membuat mereka panik dan irasional, termasuk melayangkan tuduhan kecurangan.

"Mungkin mereka sudah menyadari bahwa calon mereka akan kalah. Yang lebih irasional, bagaimana mereka menggugat hasil Pilkada, padahal hasil resmi KPUD belum diumumkan. Ini kan aneh," sindirnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya