Berita

ist

Greenpeace Heran Kenapa Aktivis Mereka Dideportasi

KAMIS, 20 OKTOBER 2011 | 17:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. LSM Greenpeace tidak terima dengan deportasi yang dilakukan pihak Imigrasi terhadap seorang aktivis mereka Andrew Rose Tait. Greenpeace Cabang Indonesia menilai pendeportasian oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta terhadap Andrew kemarin petang tak cukup beralasan.

"Kita heran kok orang yang sudah mau pulang dideportasi," ujar Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Bustar Maitar kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 20/10).

Petang kemarin, Andrew Rose Tait, Jurukampanye Hutan Greenpeace dideportasi petugas Imigrasi saat hendak meninggalkan Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Pihak Imigrasi menduga Andrew telah menyalahgunakan kunjungannya selama berkunjung ke Indonesia sejak Kamis pekan lalu. Andrew dinilai menyalahgunakan Visa bisnisnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan jurnalistik. Ditengarai juga, dia melakukan aktivitas terselubung untuk merongrong kedaulatan negara.


Lebih lanjut Bustar mengatakan pihaknya tak mendapat penjelasan yang cukup dari pihak Imigrasi terkait pendeportasian. "Tidak ada penjelasan soal pendeportasiannya," katanya.

Ia mengklaim, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Andrew baik terkait administrasi kunjungan, maupun terkait dengan keberadaannya selama sepekan tinggal di Indonesia. Penggunaan paspor palsu oleh Andrew seperti yang dimuat di media-media tidaklah benar.

"Visa Andrew asli, visa bisnis yang dibuat oleh Kedubes RI di London," katanya lagi.

Bustar menuding pendeportasian dilakukan Imigrasi lantaran pesanan dari pihak-pihak tertentu yang selama ini gerah dengan kampanye-kampanye yang dilakukan Greenpeace di Indonesia. "Apa yang dilakukan orang-orang imigrasi hanya order dari luar," demikian Bustar.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya