Berita

panda n/ist

Di Salemba Panda Nababan Gugat KPK

RABU, 19 OKTOBER 2011 | 20:43 WIB | LAPORAN:

RMOL. Panda Nababan kembali menggugat. Meski dipenjara, ia tidak pernah lelah untuk melawan sesuatu yang dianggapnya tidak adil. Panda menulis buku yang menceriterakan perlawanannya terhadap apa yang disebutnya peradilan sesat.

"Saya dipenjarakan, dihinakan, dan dinistakan untuk sesuatu yang tak jelas perkaranya." tulis Panda dalam surat pengantar yang dibacakan anaknya, Putra Nababan, saat peluncuran buku "Panda Nababan Melawan Peradilan Sesat", di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta (Rabu, 19/10) .

Dalam buku setebal 344 halaman itu, Panda membeberkan bagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya soal suap travel cheque tidak mempunyai nilai pembuktian.


Menurut Panda, KPK saat ini ditunggangi oleh para advonturir politik yang asyik membuat pernyataan-pernyataan yang tidak mencerminkan ucapan seorang pemimpin lembaga penegak hukum.

Pada tak punya niat melemahkan KPK dalam setiap kritikannya. Ia mengaku selalu berusaha untuk memperkuat institusi KPK. Karena ia tahu betul bahwa cita-cita awal didirikannya KPK adalah untuk pemberantasan korupsi secara signifikan. Salah-satu upayanya adalah pada Juni 2011 mengadukan empat JPU KPK; Moh. Roem, Riyono, Siswanto, Andi Suharlis kepada Jaksa Agung dan pimpinan KPK untuk ditindak.

"Tapi sampai hari ini, tidak ada satu pun jawaban resmi atas pengaduan saya itu." tandasnya dalam surat yang diberi tajuk "Surat dari Salemba: Nasib Keadilan Cukup dengan Voting" itu.

Panda pun menilai, upaya kritik terhadap KPK selalu ditanggapi dengan paranoid. Koreksi dilihat sebagai usaha memperlemah KPK. Menurutnya, hal ini seperti pola berfikir Komkamtib (Komandi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) yang ada pada zaman Orde Baru. Mereka yang mengkritik
dianggap pro koruptor, dibuat stigma terlibat langsung atau tidak langsung dengan kasus korupsi.

Pada penutup surat, Panda mengungkapkan kehidupannya selama 259 hari di bui bukanlah hal mudah. Tinggal terus-menerus di rumah saja membosankan, apalagi di sel yang sempit. "Saya berdiam di kamar yang sempit berukuran," kisah Panda.

Putra Nababan, ketika membacakan surat itu, tak urung meneteskan air mata. "Mohon maaf, tolong jangan diberitahukan ke ayah saya," pinta Putra kepada hadirin. [dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya