Berita

toyota camry

On The Spot

Tunggangannya Camry, Tak Dapat Rumah Dinas

SELASA, 18 OKTOBER 2011 | 06:27 WIB

RMOL. Mobil dinas produksi 2007 ini adalah tumpangan Fasli Djalal sehari-hari. Sebagai Wakil Men­teri Pendidikan Nasional, ia ber­hak mendapat sejumlah fasilitas dari negara. Salah satunya, ken­daraan dinas itu.

Presiden SBY mengangkat 13 wakil menteri untuk membantu tugas menteri. Pengangkatan wa­kil menteri ini diatur dalam UU Kementerian Negara. Pasal 10 per­aturan itu menyebutkan, dalam hal terdapat kerja yang membutuhkan penanganan seca­ra khusus, Presiden dapat meng­angkat Wakil Menteri pada Ke­men­terian tertentu.

Para wakil menteri akan men­dapat fasilitas dari negara dalam menjalankan tugasnya. Apa saja? Ke­pala Biro Umum Kementerian Pendidikan Nasional Hindun Basri Purba mengatakan, fasilitas yang diberikan untuk wakil menteri sama seperti pejabat eselon I.

Wakil menteri berhak atas ken­daraan jenis sedan  atau jeep de­ngan kapasitas maksimal 2.700 cc. “Dia (Fasli Djalal) meng­gu­nakan Toyota Camry seperti yang di­gunakan Dirjen dan bukan Toyota Royal Saloon seperti milik menteri,” kata Hindun.

Bagaimana dengan rumah dinas? Menurut Hindun, selama ini Fasli tinggal di rumah pri­badi. Ia tak mendapat fasilitas rumah dinas.

Presiden SBY mengangkat dua wakil menteri untuk membantu Menteri Pendidikan M Nuh. Yakni, Wiendu Nuryanti sebagai Wakil Menteri bidang kebu­da­yaan. Lalu, Musliar Kasim sebagai Wakil Menteri bidang pendidikan.

Mengenai fasilitas untuk kedua wakil menteri itu, Hindun belum bisa bicara. Ia beralasan masih me­nunggu keputusan dari Sek­retariat Negara (Setneg). “Kalau sudah ada petunjuk dari Setneg, kita tinggal jalankan,” katanya.

Lain Fasli, lain pula Mahendra Siregar. Wakil Menteri Per­da­gangan itu sehari-hari meng­gunakan Toyota Fortuner putih bernomor RI 104.

Sebagai orang nomor dua di ke­menterian ini, mobil Ma­hendra Siregar parkir di tempat khusus di basement1 Gedung Utama Ke­menterian Perda­gangan. Ada pelat besi bertulis­kan “Wa­men” yang menandakan lo­kasi parkirnya.

Selama ini, Mahendra yang kini digeser menjadi Wakil Menteri Keuangan juga tak mendapat fasilitas rumah dinas. Ia tinggal di rumah pribadi di Bumi Serpong Damai (BSD) Ta­ngerang Selatan.

Kata Hatta, Gaji Wakil Menteri Setara Eselon I

Sejumlah pihak memper­soalkan langkah Presiden SBY yang memperpanjang jumlah wakil menteri. Langkah ini di­nilai memboroskan anggaran. Negara akan menanggung biaya rutin, gaji serta berbagai fasilitas  wakil menteri yang diangkat tersebut.

Menteri Koordinator (Men­ko) Perekonomian Hatta Rajasa membantah pengangkatan wa­kil menteri akan mem­bo­ros­kan anggaran negara. Pasalnya, fasilitas untuk wakil menteri hanya setara pejabat eselon I.

“Kalau dikatakan pembeng­kakan anggaran itu juga tidak betul karena mereka itu PNS. Ada gajinya, (setara) pejabat eselon I. Sama saja, hanya job-nya saja yang nanti diatur ber­sama para menteri,” kilah Hatta.

Hatta mengatakan, penam­bah­an wakil menteri itu diper­bolehkan Undang-Undang (UU). Ia menegaskan, sesuai peraturan wakil menteri bukan­lah anggota kabinet.

Hatta mengatakan, urgensi pengangkatan Wamen saat ini cukup besar. Pasalnya, para menteri tugasnya luar biasa, bah­kan tak sedikit menteri yang habis waktunya di DPR.

“Kemudian di luar negeri sehingga beberapa menteri tidak hadir rapat kabinet karena kesibukan di luar,” ujarnya.

Keberadaan wakil menteri itu juga untuk mengurangi beban kerja menteri. Ia mencontohkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Menteri bukan hanya mengatur soal minyak dan gas. Tapi juga mengurusi mineral.

“Luar biasa jangkauan ker­janya. Menyangkut pertam­bang­an sendiri yang sangat ting­gi. Belum oil (minyak) dan gas. Belum policy (kebijakan) di bi­dang kelistrikan. Jadi bebannya memang besar,” katanya.

Selain Kementerian Pendi­dik­an, Kementerian Keuangan juga akan memiliki dua wakil menteri. Anita Ratnawati, wakil menteri saat ini tampaknya akan dipertahankan. Mahendra Sire­gar yang sebelumnya Wakil Men­teri Perdagangan digeser jadi Wakil Menteri Keuangan.

Menurut Juru Bicara Presiden Julian Pasha, penambahan wa­kil menteri ini untuk membantu kinerja Menteri Keuangan.

“Ada yang ingin dicapai dari kementerian-kementerian yang diputuskan dengan nomenklatur baru,” katanya. Ia memastikan tidak ada ada tumpang tindih tugas para wakil menteri dengan menteri.

Kementerian Keuangan bu­tuh dua wakil menteri untuk men­cegah kebocoran anggaran dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.   [rm]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya