RMOL. Mobil dinas produksi 2007 ini adalah tumpangan Fasli Djalal sehari-hari. Sebagai Wakil MenÂteri Pendidikan Nasional, ia berÂhak mendapat sejumlah fasilitas dari negara. Salah satunya, kenÂdaraan dinas itu.
Presiden SBY mengangkat 13 wakil menteri untuk membantu tugas menteri. Pengangkatan waÂkil menteri ini diatur dalam UU Kementerian Negara. Pasal 10 perÂaturan itu menyebutkan, dalam hal terdapat kerja yang membutuhkan penanganan secaÂra khusus, Presiden dapat mengÂangkat Wakil Menteri pada KeÂmenÂterian tertentu.
Para wakil menteri akan menÂdapat fasilitas dari negara dalam menjalankan tugasnya. Apa saja? KeÂpala Biro Umum Kementerian Pendidikan Nasional Hindun Basri Purba mengatakan, fasilitas yang diberikan untuk wakil menteri sama seperti pejabat eselon I.
Wakil menteri berhak atas kenÂdaraan jenis sedan atau jeep deÂngan kapasitas maksimal 2.700 cc. “Dia (Fasli Djalal) mengÂguÂnakan Toyota Camry seperti yang diÂgunakan Dirjen dan bukan Toyota Royal Saloon seperti milik menteri,†kata Hindun.
Bagaimana dengan rumah dinas? Menurut Hindun, selama ini Fasli tinggal di rumah priÂbadi. Ia tak mendapat fasilitas rumah dinas.
Presiden SBY mengangkat dua wakil menteri untuk membantu Menteri Pendidikan M Nuh. Yakni, Wiendu Nuryanti sebagai Wakil Menteri bidang kebuÂdaÂyaan. Lalu, Musliar Kasim sebagai Wakil Menteri bidang pendidikan.
Mengenai fasilitas untuk kedua wakil menteri itu, Hindun belum bisa bicara. Ia beralasan masih meÂnunggu keputusan dari SekÂretariat Negara (Setneg). “Kalau sudah ada petunjuk dari Setneg, kita tinggal jalankan,†katanya.
Lain Fasli, lain pula Mahendra Siregar. Wakil Menteri PerÂdaÂgangan itu sehari-hari mengÂgunakan Toyota Fortuner putih bernomor RI 104.
Sebagai orang nomor dua di keÂmenterian ini, mobil MaÂhendra Siregar parkir di tempat khusus di basement1 Gedung Utama KeÂmenterian PerdaÂgangan. Ada pelat besi bertulisÂkan “WaÂmen†yang menandakan loÂkasi parkirnya.
Selama ini, Mahendra yang kini digeser menjadi Wakil Menteri Keuangan juga tak mendapat fasilitas rumah dinas. Ia tinggal di rumah pribadi di Bumi Serpong Damai (BSD) TaÂngerang Selatan.
Kata Hatta, Gaji Wakil Menteri Setara Eselon I
Sejumlah pihak memperÂsoalkan langkah Presiden SBY yang memperpanjang jumlah wakil menteri. Langkah ini diÂnilai memboroskan anggaran. Negara akan menanggung biaya rutin, gaji serta berbagai fasilitas wakil menteri yang diangkat tersebut.
Menteri Koordinator (MenÂko) Perekonomian Hatta Rajasa membantah pengangkatan waÂkil menteri akan memÂboÂrosÂkan anggaran negara. Pasalnya, fasilitas untuk wakil menteri hanya setara pejabat eselon I.
“Kalau dikatakan pembengÂkakan anggaran itu juga tidak betul karena mereka itu PNS. Ada gajinya, (setara) pejabat eselon I. Sama saja, hanya job-nya saja yang nanti diatur berÂsama para menteri,†kilah Hatta.
Hatta mengatakan, penamÂbahÂan wakil menteri itu diperÂbolehkan Undang-Undang (UU). Ia menegaskan, sesuai peraturan wakil menteri bukanÂlah anggota kabinet.
Hatta mengatakan, urgensi pengangkatan Wamen saat ini cukup besar. Pasalnya, para menteri tugasnya luar biasa, bahÂkan tak sedikit menteri yang habis waktunya di DPR.
“Kemudian di luar negeri sehingga beberapa menteri tidak hadir rapat kabinet karena kesibukan di luar,†ujarnya.
Keberadaan wakil menteri itu juga untuk mengurangi beban kerja menteri. Ia mencontohkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Menteri bukan hanya mengatur soal minyak dan gas. Tapi juga mengurusi mineral.
“Luar biasa jangkauan kerÂjanya. Menyangkut pertamÂbangÂan sendiri yang sangat tingÂgi. Belum oil (minyak) dan gas. Belum policy (kebijakan) di biÂdang kelistrikan. Jadi bebannya memang besar,†katanya.
Selain Kementerian PendiÂdikÂan, Kementerian Keuangan juga akan memiliki dua wakil menteri. Anita Ratnawati, wakil menteri saat ini tampaknya akan dipertahankan. Mahendra SireÂgar yang sebelumnya Wakil MenÂteri Perdagangan digeser jadi Wakil Menteri Keuangan.
Menurut Juru Bicara Presiden Julian Pasha, penambahan waÂkil menteri ini untuk membantu kinerja Menteri Keuangan.
“Ada yang ingin dicapai dari kementerian-kementerian yang diputuskan dengan nomenklatur baru,†katanya. Ia memastikan tidak ada ada tumpang tindih tugas para wakil menteri dengan menteri.
Kementerian Keuangan buÂtuh dua wakil menteri untuk menÂcegah kebocoran anggaran dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. [rm]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
UPDATE
Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:44
Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27
Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27
Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:22
Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:19
Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:08
Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:41
Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:39
Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:29
Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:15