Berita

gita w/ist

RESHUFFLE KIB II

Gita Wirjawan Layak Geser Mustofa Abubakar

SABTU, 15 OKTOBER 2011 | 11:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dukungan agar Gita Wirjawan jadi Menteri BUMN terus mengalir. Kali ini datang dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu. Menurut mereka, Gita akan mampu melakukan reformasi di kementerian BUMN.

"Sosok sekaliber Gita dipandang mampu melakukan reformasi di Kementerian BUMN. Pengalaman global dan penguasaan ekonominya tidak diragukan lagi, penguasaan korporasi yang dimiliki Gita tak kalah mumpuni," ujar Ketua Harian Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Prakoso Wibowo, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu, 15/10).

Ia menuturkan, satu hal yang tak kalah penting dilakukan oleh kementerian BUMN saat ini adalah mengamankan aset negara. BUMN harus dikembangkan demi kepentingan rakyat banyak. Perlu tata kelola yang baik dan profesional, demi mewujudkan BUMN menjadi perusahaan kelas dunia. Selama ini, program reformasi BUMN melalui konsolidasi BUMN belum terealisasi.


Selain menjadi perusahaan kelas dunia BUMN juga diharapkan menjadi motornya perekonomian nasional, sebab tidak terbantahkan bahwa selama ini Opex (operational expediure) dan Capex (capital expenditure) serta program CSR/PKBL BUMN belum dirasakan oleh rakyat Indonesia, sehingga kementerian BUMN memerlukan seorang sosok menteri BUMN yang bisa menjadikan BUMN sebagai pancuran ekonomi bagi perekonomian rakyat dengan memberikan pengaruh positif pada sektor usaha kecil dan menengah.

Sosok Gita, katanya, menjawab tantangan yang mesti diselesaikan oleh kementerian yang saat ini dijabat Mustafa Abubakar. Prestasi Gita di Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM) bisa dijadikan tolok ukur. Gita mampu menciptakan iklim investasi kondusif bagi investor lokal maupun luar negeri.

"Sosok menteri BUMN yang mumpuni dari kalangan profesional, semisal Gita, akan mampu membuat cita-cita menancapkan kuku BUMN di kancah dunia menjadi kenyataan," tandas Prakoso.[dem] 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya