Berita

komisi pemberantas korupsi

X-Files

Pimpinan KPK Jilid Dua Wariskan 4 Kasus Besar

Masa Jabatannya Tinggal Dua Bulan Lagi
JUMAT, 14 OKTOBER 2011 | 05:25 WIB

RMOL. Masa jabatan pimpinan KPK jilid II atau periode 2007-2011 akan berakhir pada 17 Desember 2011. Artinya, hanya dua bulan lagi mereka menjabat. Dalam kurun waktu yang singkat itu, sepertinya mereka tidak akan mampu menyelesaikan setidaknya empat kasus besar yang menyedot perhatian masyarakat luas.

Pertama, kasus Bank Century yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Kedua, per­kara suap di balik terpilihnya Mi­randa Goeltom sebagai Deputi Gu­bernur Senior Bank Indonesia. KPK baru sebatas menjerat penerima suapnya.

Ketiga, kasus suap pem­ba­ngu­nan Wisma Atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olah­raga. Keempat, perkara suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dua kasus di ke­men­terian itu tak kunjung me­nyeret big fish-nya.

Kasus Century tampaknya men­jadi perkara yang paling sulit dipecahkan Busyro Muqoddas Cs. Betapa tidak, sejak dimulai­nya penyelidikan pada 24 Sep­tem­ber 2009, hingga kini KPK belum menetapkan seorang pun ter­sangka kasus yang diduga me­rugikan negara sebesar Rp 6,7 tri­liun ini. Jangankan menetapkan tersangka, indikasi korupsi pun tak kunjung ditemukan penyidik.

Begitu pula kasus suap pemi­li­han Deputi Gubernur Senior BI. KPK hanya mampu membawa 26 politisi ke pengadilan, yang se­mua­nya merupakan pihak peneri­ma. Tak ada terdakwa dari unsur pemberi suap, meski KPK sudah menetapkan Nunun Nurbaetie sebagai tersangka kasus itu sejak akhir Februari 2011.

Nunun disangka KPK sebagai salah satu pihak yang mem­be­ri­kan suap kepada 26 anggota DPR. KPK tak kunjung mampu me­nahan istri bekas Wakapolri Adang Daradjatun itu, meski Nu­nun sudah masuk daftar buronan kepolisian internasional (Inter­pol) sejak 13 Juni 2011.  

Pimpinan KPK saat ini memilih berbesar hati me­nerima kenyataan harus me­nin­g­gal­kan pekerjaan rumah kepada pe­nerusnya.

Hal itu tersirat dari per­nya­taan Wakil Ketua KPK Moc­ham­mad Jasin melalui pesan singkat.

“Penanganan kasus apa pun pada tingkat proses penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan yang belum selesai ditangani pimpinan KPK saat ini, maka wajib dilan­jut­kan pimpinan KPK periode berikutnya,” kata dia.

Menurut Jasin, tak ada yang sa­lah dengan aktivitas bernama me­lanjutkan “pekerjaan rumah” yang ditinggalkan pimpinan KPK terdahulu.

Menurutnya, hal ter­se­but juga dilakukan pimpinan KPK saat ini ketika melanjutkan sejumlah penanganan kasus  yang ditinggalkan pimpinan KPK Jilid I atau 2003-2007.

Dia pun me­nampik bahwa pim­pinan KPK jilid II kurang an­tusias menyelesaikan perkara ko­rupsi berskala besar. Dia pun meng­klaim bahwa semua perkara besar tetap ditangani. “Pokok­nya tetap kami tangani,” tandasnya.

Pimpinan KPK jilid II awalnya terdiri dari Antasari Azhar seba­gai Ketua, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah se­ba­gai Wakil Ketua Bidang Penin­dakan, Jasin dan Haryono Umar bagian pencegahan. Setelah An­tasari Azhar terseret kasus pem­bunuhan Di­rektur PT Rajawali Putra Ban­jaran, Nasruddin Zul­kar­naen, ter­bitlah Keputusan Pre­siden Nomor 78/P Tahun 2009 tanggal 11 Oktober 2009. Isi surat keputusan itu ialah Antasari diberhentikan dari KPK periode 2007-2011. Al­hasil, KPK ber­jalan tanpa Ketua.

Baru pada 20 Desember 2010, KPK mendapatkan Ketua baru, yakni Muhammad Busyro Mu­qod­das. Busyro resmi me­ng­ga­nti­kan Antasari yang menjadi ter­pi­dana kasus pembunuhan Nas­ruddin Zulkarnaen. Sesuai Kep­pres Nomor 33/P Tahun 2011, Busyro menjabat sebagai Ketua KPK selama empat tahun.

Kurang Transparan Jika Menyentuh Kasus-kasus Kakap

Adhie Massardie, Aktivis LSM GIB

Aktivis LSM Gerakan In­do­nesia Bersih (GIB) Adhie Mas­sardie berpendapat, pimpinan KPK mesti membuat laporan pertanggungjawaban kepada ma­syarakat yang isinya me­ne­rangkan tentang kegagalan me­reka menyelesaikan sejumlah perkara korupsi berskala besar.

Soalnya, menurut Adhie, saat ini KPK terkesan kurang trans­paran kepada masyarakat me­ngenai pengusutan kasus-kasus besar. “Semua itu harus bisa di­la­kukan agar masyarakat tidak me­naruh rasa curiga yang berle­bihan kepada KPK,” katanya.

 Adhie menambahkan, kasus besar yang menjadi perhatian ma­syarakat luas hendaknya di­selesaikan sampai tuntas se­be­lum masa jabatan pimpinan KPK jilid II berakhir. Namun jika tidak selesai, dia berharap pimpinan KPK jilid II tidak le­pas tangan begitu saja menye­rahkan kasus-kasus itu kepada pimpinan KPK selanjutnya. “Yang ada, nantinya malah tak kunjung selesai dan akan me­numpuk,” ucapnya.

 Dia pun menyarankan KPK agar mengutamakan penun­ta­san kasus Bank Century. Soal­nya, lanjut Adhie, kasus ter­se­but masih menjadi tanda tanya besar seputar kelanjutannya. “Hingga kini saja KPK belum menyebutkan adanya indikasi korupsi dalam kasus itu,” tandasnya.

 Adhie menambahkan, kritik pedas yang mengalir ke KPK merupakan hal lumrah. Na­mun, dia sangat tak setuju jika KPK dibubarkan. Soalnya, ke­­tidak­percayaan publik terha­dap lem­baga pemerintah sudah sangat tinggi.

“Saat ini hanya KPK yang bisa diharapkan masyara­kat. Sebagai lembaga ad hoc, seharusnya KPK menunjukkan taringnya untuk menuntaskan kasus-kasus besar,” ujarnya.

Menurut dia, pembubaran KPK tidak tepat. Soalnya, saat ini praktik korupsi bukannya berkurang malah cenderung ber­tambah. Karena itu, Adhie me­minta KPK tak perlu takut dengan ancaman pihak-pihak yang menginginkan pem­bu­baran KPK.

“Masyarakat akan mem­be­ron­tak jika ada upaya pembu­ba­ran KPK. KPK tidak perlu kha­watir pembubaran, kalau KPK benar, rakyat akan di bela­kangnya,” tandas Adhie.

Tak Berani Tembus Golongan Atas

Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meminta pimpinan KPK jilid II segera menuntaskan kasus-ka­sus yang masih tersisa. Dia pun mendesak para bos KPK saat ini, tidak mewariskan perkara-perkara besar kepada para penggantinya.

Soalnya, menurut Andi, tung­gakan kasus-kasus besar ter­se­but akan memperberat kerja para pimpinan KPK periode se­lanjutnya. “Kapan mau se­le­sainya kalau pekerjaan yang be­lum selesai mau dilimpahkan ke­pada orang yang baru,” katanya.

Dia menilai, KPK sudah tum­pul dari awal didirikannya, dan bukan dalam periode pimpinan ini saja. Menurutnya, ketum­pulan itu semakin parah dengan tak kunjung jelasnya kasus-kasus yang melibatkan tokoh-to­koh penting di Tanah Air se­perti kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

“Kalau KPK kuat, seha­rus­nya kasus seperti perkara Cen­tury sudah selesai dari kapan tau,” tandasnya.

Menurut Andi, kinerja KPK tumpul lantaran lembaga super­bodi itu tidak berani menembus jajaran elite atau golongan atas. Karena itu, politisi Golkar ini mengusulkan agar para pimpi­nan KPK yang baru nanti di­be­ri­kan hak imunitas alias kekeba­lan dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, hal itu dila­ku­kan agar lembaga superbodi itu tak mudah dikriminalisasi se­perti yang menimpa dua pim­pinan KPK yaitu Chandra Ham­zah dan Bibit Samad Rianto. “Draft revisi UU KPK segera di­bahas. Nantinya akan menga­rah ke sana,” ucapnya.

Andi berharap pimpinan KPK nanti betul-betul orang pi­lihan dan harus bisa me­nye­le­saikan kasus-kasus yang masih terkatung-katung tak jelas se­perti mafia pajak, mafia ang­ga­ran dan lainnya.

Menurutnya, jika calon-calon memenuhi kri­teria dari tolok ukur itu, maka bukan tak mung­kin KPK akan menjadi sebuah lembaga pemberantas korupsi yang disegani semua kalangan. “Kami di DPR akan pilih orang-orang terbaik untuk menjadi pimpinan KPK selanjutnya,” tandas dia.   [rm]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya