Berita

ist

Soal Penangkalan Orang Asing, Kemenkumham dan Kemenlu Harus Satu Suara

KAMIS, 13 OKTOBER 2011 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tidak adanya koordinasi dan perbedaan sikap antara Kemenkumhan dan Kemenlu membuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mudah diobok-obok asing. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan pemerintah wajib menangkal segala bentuk intervensi pihak asing ke Indonesia.

"Kedaulatan negara Indonesia merupakan harga mati. Kalau memang ada bukti awal bahwa yang bersangkutan dapat mengganggu kepentingan dalam negeri, itu boleh saja. Indonesia adalah negara berdaulat,” ujar Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (13/10).

Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin terkait beredarnya informasi kalau Direktur Greenpeace Inggris John Bernard Sauven berusaha masuk ke Indonesia.


Padahal, September lalu pihak Imigrasi sudah mencegah Sauven karena diduga akan melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan, ketertiban umum bahkan membahayakan Indonesia.

“Saya kira imigrasi sudah biasa melakukan hal seperti itu. Tidak perlu diperdebatkan lagi. Karena memang setiap orang asing yang mau masuk ke Indonesia selalu diperiksa apa motif dan kepentingannya,” tegas Hasanuddin.

Untuk itu, politisi PDIP ini meminta Kemenlu dan Kemenkumham tidak bersikap berseberangan. Karena, pada dasarnya setiap warga negara asing yang akan memasuki wilayah RI wajib mematuhi hukum. “Kemenlu harus satu suara dengan Kemenkumham karena ini menyangkut nama baik kita di luar negeri. Dasar hukum yang ada harus dipertahankan,” ujarnya.

Senada dengan Hasanuddin, pengamat intelijen Mardigu mendukung upaya imigrasi mencekal Sauven masuk Indonesia. “Penangkalan sudah tepat. Imigrasi pasti memiliki alasan kuat untuk melarang petinggi Greenpeace masuk sini,” kata Mardigu.

Di samping itu, Mardigu menyerukan agar pemerintah satu suara dalam menolak Sauven. “Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri harus satu suara,” imbuhnya.

Sebenarnya, bukan kali pertama ini pemerintah Indonesia menggagalkan intervensi asing. Oktober 2010, Kemenlu menahan kedatangan kapal Rainbow Warrior II milik Greenpeace ke Jakarta. Saat itu, Rainbow Warrior II diduga memiliki agenda terselubung dalam rangka merendahkan harkat martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia Nur Hidayati mengatakan, John Sauven tetap akan datang ke Indonesia. Menurutnya, John Sauven tidak akan terpengaruh kebijakan tangkal yang dikeluarkan pihak Imigrasi. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya