Berita

ist

Soal Penangkalan Orang Asing, Kemenkumham dan Kemenlu Harus Satu Suara

KAMIS, 13 OKTOBER 2011 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tidak adanya koordinasi dan perbedaan sikap antara Kemenkumhan dan Kemenlu membuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mudah diobok-obok asing. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan pemerintah wajib menangkal segala bentuk intervensi pihak asing ke Indonesia.

"Kedaulatan negara Indonesia merupakan harga mati. Kalau memang ada bukti awal bahwa yang bersangkutan dapat mengganggu kepentingan dalam negeri, itu boleh saja. Indonesia adalah negara berdaulat,” ujar Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (13/10).

Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin terkait beredarnya informasi kalau Direktur Greenpeace Inggris John Bernard Sauven berusaha masuk ke Indonesia.


Padahal, September lalu pihak Imigrasi sudah mencegah Sauven karena diduga akan melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan, ketertiban umum bahkan membahayakan Indonesia.

“Saya kira imigrasi sudah biasa melakukan hal seperti itu. Tidak perlu diperdebatkan lagi. Karena memang setiap orang asing yang mau masuk ke Indonesia selalu diperiksa apa motif dan kepentingannya,” tegas Hasanuddin.

Untuk itu, politisi PDIP ini meminta Kemenlu dan Kemenkumham tidak bersikap berseberangan. Karena, pada dasarnya setiap warga negara asing yang akan memasuki wilayah RI wajib mematuhi hukum. “Kemenlu harus satu suara dengan Kemenkumham karena ini menyangkut nama baik kita di luar negeri. Dasar hukum yang ada harus dipertahankan,” ujarnya.

Senada dengan Hasanuddin, pengamat intelijen Mardigu mendukung upaya imigrasi mencekal Sauven masuk Indonesia. “Penangkalan sudah tepat. Imigrasi pasti memiliki alasan kuat untuk melarang petinggi Greenpeace masuk sini,” kata Mardigu.

Di samping itu, Mardigu menyerukan agar pemerintah satu suara dalam menolak Sauven. “Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri harus satu suara,” imbuhnya.

Sebenarnya, bukan kali pertama ini pemerintah Indonesia menggagalkan intervensi asing. Oktober 2010, Kemenlu menahan kedatangan kapal Rainbow Warrior II milik Greenpeace ke Jakarta. Saat itu, Rainbow Warrior II diduga memiliki agenda terselubung dalam rangka merendahkan harkat martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia Nur Hidayati mengatakan, John Sauven tetap akan datang ke Indonesia. Menurutnya, John Sauven tidak akan terpengaruh kebijakan tangkal yang dikeluarkan pihak Imigrasi. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya