Berita

hafiz anshary/ist

SPDP Hafiz Anshary Pintu Masuk Dewan Kehormatan KPU

KAMIS, 13 OKTOBER 2011 | 15:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sikap Kepolisian yang seenaknya menutup polemik status Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, hanya dengan dalih salah ketik SPDP, dinilai sangat berbahaya. Sebagai aparat penegak hukum, menyepelekan dan menggampang masalah merupakan sikap yang menunjukan tidak hormat dan patuh pada hukum.

"Mungkin karena itulah banyak kasus yang nampak terang benderang di mata masyarakat, begitu di tangan kepolisian menjadi kabur. Sebut saja soal surat palsu Mahkamah Konstitusi. Sekalipun Panja telah memberi gambaran utuh tentang seluk beluk kasus, tetapi di tangan kepolisian semuanya mentah kembali," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (13/10).

Untuk menunjukkan niat baiknya memperbaiki kesalahan dan mendongrak kredibilitasnya yang jatuh, Ray meminta kepolisian segera menerbitkan surat ralat atas status tersangka Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. Dia juga menuntut kepolisian dengan tegas mengambil langkah penyelidikan secara internal terhadap adanya pembuatan surat yang salah ketik.


"Pernyataan salah ketik tidak cukup untuk menyelesaikan masalah segenting ini," jelas Ray.

Lima Indonesia juga menyatakan, SPDP Abdul Hafiz Anshary dapat jadi dasar KPU untuk segera membentuk Dewan Kehormatan KPU untuk memeriksa dugaan adanya pelanggaran kode etik dalam kasus pemilu legislatif di Halmahera Barat. Pembentukan itu juga dimaksudkan untuk memberi penegasan bahwa di dalam tubuh KPU sendiri tidak pernah mengenal kompromi tindakan melanggar kode etik.

Selain itu, penting untuk membuat semacam aparat penegak hukum sadar pemilu, tanpa harus membuat organ baru, yang cukup dibentuk dalam tubuh kepolisian. Dengan berbagai kasus yang muncul belakangan, menguatkan praduga bahwa ada berbagai penyelewenangan dalam pelaksanaan pemilu 2009.

"Penting juga untuk sesegera mungkin melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan pemilu 2009 yang lalu," tutup Ray.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya