Berita

ilustrasi

Kasus Status Ketua KPU Cerminkan Jeleknya Mentalitas Polri

KAMIS, 13 OKTOBER 2011 | 15:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Hanya salah ketik. Begitulah pernyataan pihak kepolisian untuk menutup polemik penetapan status tersangka Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari seperti termuat dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 27 Juli 2011 yang diterima pihak kejaksaan. Segampang itu dan sesederhana itu.

Pihak kepolisian nyata-nyata telah menulis status Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sebagai tersangka dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Wakil Jaksa Agung Darmono pada pertengahan Agustus lalu. Polemik terjadi setelah Kabareskim Komjen Sutarman membantah. Polisi menegaskan bahwa Hafiz Anshary cuma berstatus terlapor. Polemik ditutup dengan bantahan lisan dan dalih salah ketik

"Tidak ada penjelasan, misalnya, mengapa bisa salah ketik, siapa yang membuat surat dengan salah ketik tersebut, apa sanksi yang akan diberikan kepada si pembuat surat, pernyataan maaf secara terbuka terhadap korban salah ketik, penjelasan tertulis bahwa surat tertanggal 27 Juli tersebut memuat status yang salah. Ucapan salah ketik itu seolah menyelesaikan segalanya," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis petang (13/10).


Menurut Ray, sikap kepolisian yang menggampangkan masalah menunjukan mentalitas yang tidak bertanggungjawab. Sikap itu juga memberi sinyal bahwa kepolisian merasa tak pernah dapat disalahkan.

"Mentalitas seperti itu hanya ingin menunjukan bahwa seolah hukum berada di bawah kepolisian," imbuh Ray.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya