Berita

ilustrasi

Kasus Status Ketua KPU Cerminkan Jeleknya Mentalitas Polri

KAMIS, 13 OKTOBER 2011 | 15:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Hanya salah ketik. Begitulah pernyataan pihak kepolisian untuk menutup polemik penetapan status tersangka Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari seperti termuat dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 27 Juli 2011 yang diterima pihak kejaksaan. Segampang itu dan sesederhana itu.

Pihak kepolisian nyata-nyata telah menulis status Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sebagai tersangka dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Wakil Jaksa Agung Darmono pada pertengahan Agustus lalu. Polemik terjadi setelah Kabareskim Komjen Sutarman membantah. Polisi menegaskan bahwa Hafiz Anshary cuma berstatus terlapor. Polemik ditutup dengan bantahan lisan dan dalih salah ketik

"Tidak ada penjelasan, misalnya, mengapa bisa salah ketik, siapa yang membuat surat dengan salah ketik tersebut, apa sanksi yang akan diberikan kepada si pembuat surat, pernyataan maaf secara terbuka terhadap korban salah ketik, penjelasan tertulis bahwa surat tertanggal 27 Juli tersebut memuat status yang salah. Ucapan salah ketik itu seolah menyelesaikan segalanya," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis petang (13/10).


Menurut Ray, sikap kepolisian yang menggampangkan masalah menunjukan mentalitas yang tidak bertanggungjawab. Sikap itu juga memberi sinyal bahwa kepolisian merasa tak pernah dapat disalahkan.

"Mentalitas seperti itu hanya ingin menunjukan bahwa seolah hukum berada di bawah kepolisian," imbuh Ray.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya