Berita

Tidak Transparan, PKS Minta Pendirian Anak Perusahaan BUMN Dihentikan

KAMIS, 13 OKTOBER 2011 | 14:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. DPR mengkritik BUMN yang terus menerus mendirikan anak
perusahaan tanpa melibatkan publik. Padahal, dananya berasal dari publik tetapi tidak terbuka.

Menurut Anggota Komisi VI DPR dari PKS, Ecky Awal Mucharam, alasan yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN, bahwa sesuai dengan UU BUMN No 19/2003 anak perusahaan yang dimiliki oleh BUMN tidaklah termasuk sebagai obyek yang diawasi oleh DPR, maka perusahaan-perusahaan tersebut bukan lagi milik negara.

BUMN-BUMN, katanya, akan berlomba-lomba mendirikan anak perusahaan dan trend yang terjadi adalah menetapkan jajaran Direksi di BUMN atau yang ditunjuk BUMN Induknya menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN tersebut.

BUMN-BUMN, katanya, akan berlomba-lomba mendirikan anak perusahaan dan trend yang terjadi adalah menetapkan jajaran Direksi di BUMN atau yang ditunjuk BUMN Induknya menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN tersebut.

Politisi PKS ini akan mendesak Komisi VI DPR untuk memulai mempersiapkan diri untuk merevisi Undang-Undang BUMN No 19 Tahun 2003. Karena Undang-undang ini belum mencakup anak perusahaan BUMN.

"Ini sangat mendesak karena BUMN itu pakai uang rakyat, tetapi BUMN mendirikan anak dan cucu perusahaan tanpa diketahui oleh rakyat yang diwakili oleh DPR. Ketika ada masalah, baru ramai. Hal yang demikian sangat tidak benar” jelasnya.

Ditegaskannya, mayoritas BUMN yang ada saat ini kepemilikkannya seratus persen dimiliki oleh Negara yang otomatis dibiayai oleh APBN. Tapi lucunya anak perusahaan atau cucunya perusahaan BUMN bukan milik Negara.

"Contoh sederhana Pertamina. Yang kita ketahui bersama adalah perusahaan BUMN 100 persen milik Negara, tetapi memiliki anak perusahaan dan cucu perusahaan yang sangat banyak, yang mana struktur dan modal dari anak perusahaan dan cucu perusahaan mereka berasal dari Pertamina atau negara,” tutup Ecky. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya