Berita

KONFLIK AMBON/IST

DPD Dukung UU PKS untuk Atasi Konflik Sosial

MINGGU, 09 OKTOBER 2011 | 17:24 WIB | LAPORAN:

RMOL. Undang-Undang Penanganan  Konflik Sosial yang tengah digodok di DPR mendapat sambutan dari berbagai kalangan termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Anggota DPD, John Peiris misalnya menilai,  bahwa Undang-Undang  itu sangat diperlukan dalam kondisi Indonesia seperti sekarang ini.

"Saya kira perlu juga, apalagi  konflik sosial terjadi secara masif dan secara srtruktural baik secara desaign maupun horizontal," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Minggu 9/10)


Saat ini, menurut John yang juga Wakil Ketua kelompok DPD di MPR ini menyatakan Undang-undang yang dipakai, yaitu Undang-undang Darurat Sipil, UU militer dan UU tertib sipil sudah tidak relevan lagi dipakai dalam menangani konflik sosial yang terjadi di Indonesia sekarang ini.

"Sebab UU tersebut mengedepankan tindakan represif semua. Sementara tidak bisa dihindari pula dari konflik menimbulkan kerugian baik materi dan korban yang jatuh seperti konflik di Maluku," kata dia.

Jika ada UU Penanganan Konflik Sosial, konflik bisa dihindari dan pencegahan secara dini pun bisa dilakukan. Menurut John, yang menjadi catatan adalah pemicu terjadinya konflik sosial seperti ketiadaan lapangan pekerjaan. Atas persoalan ini, kata dia, tidak ada jalan lain bahwa pemerintah harus membuka lapangan pekerjaan selebar-lebarnya.

"Juga keadilan sosial untuk semua lapisan masyarakat. Sebaliknya, masyarakat tidak boleh terprovoksi dari informasi yang menyesatkan dan harus bisa mengendalikan diri. Tapi yang penting adalah peranan intelijen negara untuk  untuk mendeteksi secara dini gejala konflik," tandasnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar dalam membahas undang-undang tersebut, harus melibatkan kelompok-kelompok masyarakat dan LSM, kalangan perguruan tinggi masyarakat, tokoh agama dan adat, supaya nantinya bisa  memperkaya isi undang-undangan. [dry]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya