Berita

ist

Revisi Ekspor Rotan Bisa Matikan Industri Rotan

SABTU, 08 OKTOBER 2011 | 22:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2009 dinilai akan mematikan 40 industri pengolahan bahan baku rotan, dua juta pedagang rotan dan dua juta petani pemungut rotan.

Menurut Sekjen Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI), Lisman Sumardjani,  rencana pemerintah memperpanjang Permendag 36/2009 Tentang Ketentuan Ekspor Rotan dapat membunuh alur industri rotan alam di tanah air. APRI menilai revisi dapat mengakibatkan rotan Washed and Sulphurized (W/S) bukan dari jenis rotan Taman/Sega/Irit (Non-TSI) kehilangan nilai ekonomi.

"Nilai ekonominya menjadi tidak ada ketika jenis rotan alam non-TSI yang sudah diolah jadi rotan poles, rotan hati, dan kulit rotan tidak terpakai di dalam negeri," kata Lisman dalam keterangan resminya yang diterima redaksi (Sabtu malam, 8/10).


Jika jadi direvisi, lanjut Lisman, maka akan sangat merugikan negara dan komoditi rotan dalam negeri. Juga dapat menghilangkan kesempatan kerja para petani, pengumpul, dan pengusaha rotan di daerah penghasil.

Lagi pula, menurut Lasiman, rotan di Indonesia sudah over supply. Dalam catatan APRI, tahun ini konsumsi rotan dalam negeri hanya 15 ribu ton, dari total produksi sebesar 696 ribu ton. Pada 2009 saja potensi ekonomi yang tidak bisa diekspor 628.014 ton atau setara 1,414 miliar dolar AS. Nilai tersebut berasal dari selisih antara produksi lestari 696 ribu ton dan serapan pasar dalam negeri sebanyak 67.986 ton.

"Kalau dilarang dimanfaatkan sayang sekali. Jika pemerintah melarang ekspor, coba pikirkan bagaimana kelebihan di dalam negeri dapat dimanfaatkan?" kata Lisman.  

Dia menyarankan Kementerian Perdagangan di bawah komado Mari Elka Pangestu, mengevaluasi manajemen pengelolaan rotan Indonesia sebelum merevisi Permendag 36/2009. Evaluasi tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama dengan Kementerian Kehutanan, asosiasi, LSM, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

"Dari duduk bersama itu juga bisa dibuat suatu roadmap yang disepakati dan dijalankan para pihak agar rotan memberi manfaat secara optimal bagi bangsa ini," demikian Lisman. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya