Berita

komplek dpr/ist

Perpecahan Antar Lembaga Negara Jangan Dibiarkan!

JUMAT, 07 OKTOBER 2011 | 13:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Desakan publik yang begitu kuat terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, berakibat terjadinya disharmoni antar lembaga negara yang semestinya bersinergi.

"Pertikaian" KPK dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi III DPR atau saling bantah Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial; dan yang terakhir antara KPK dan Badan Anggaran DPR yang berujung pada tindakan mogok Badan Anggaran, merupakan contoh gamblang yang seharusnya tidak terjadi.

Hal itu dikatakan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional, Angger Jati Wijaya. Disharmoni, menurut Angger, terjadi ketika penegakan hukum atau pemberantasan korupsi menyentuh lembaga-lembaga yang juga memiliki kewenangan di dalam melakukan penindakan, namun diduga terlibat dan atau menjadi pelaku atau bagian dari mata rantai pelaku penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi.


"Implikasi lebih jauh, selain hal ini mempertontonkan sikap-sikap pengelola lembaga negara yang benar-benar memalukan, langsung dan tak langsung pasti berpengaruh terhadap kinerja lembaga negara," katanya dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 7/10).

Di luar itu semua, tentu itu adalah preseden buruk di negara demokrasi yang sedang berupaya keras menghadirkan kepastian hukum serta membebaskan dirinya dari kejahatan korupsi. 

Dia mengutarakan, menurut PBHI, langkah pembersihan terhadap lembaga legislatif dan lembaga penegak hukum dari praktik-praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran, sudah semestinya menjadi prioritas yang harus didukung oleh semua pihak.

"Sikap antar lembaga negara untuk saling tuding dan saling sandera sebagai cara menghindar dari upaya pembongkaran tindak kejahatan korupsi, merupakan tindakan tidak terpuji yang tidak patut dijadikan tradisi," jelasnya.

Dia menegaskan, disharmoni atau segala potensinya harus segera dihentikan agar tidak menjadi kontra-produktif di tengah upaya berbagai pihak yang memimpikan hadirnya negara yang kuat, adil dan menyejahterakan rakyat.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya