Berita

Ketergantungan yang Berlebihan pada KPK Pun Tidak Baik

KAMIS, 06 OKTOBER 2011 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pendapat bahwa KPK rawan intervensi, wajar saja. Bagaimanapun, KPK sangat berkepentingan dengan siapa yang berkuasa. Apalagi, pemilihan pimpinan KPK dilakukan melalui mekanisme fit and proper-test di DPR.  Sebaliknya, jika ada yang berpendapat bahwa KPK tak bisa diintervensi, juga tak salah. Pasalnya, posisi KPK memang independen.

"Yang menjadi pertanyaan barangkali, mengapa masih ada kesan KPK sering digoyang atau akan terus dilemahkan? Dari mulai kasus Antasari Azhar, Susno Duadji, soal Cicak Buaya, kriminalisasi KPK, serangan Nazaruddin, termasuk pengakuan para saksi kasus Anggoro, Anggodo, Gayus Tambunan," ucap Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum, Mustofa B. Nahrawardaya, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (6/10).

Menurut dia, hal itu terjadi akibat masyarakat yang terlalu banyak bergantung pada KPK. Prestasi yang diraih KPK telah membentuk stigma publik bahwa hanya KPK-lah lembaga paling bisa dipercaya untuk menanggulangi dan mencegah aksi korup pejabat Indonesia.


"Karena sudah telanjur dipandang masyarakat  sebagai tempat bergantung, maka tak
ayal, siapapun yang terindikasi mengkritik KPK, akan terlihat seperti menyerang KPK.
Masyarakat akan cepat menjustifikasi para pelawan arus itu, sebagai pihak pro-koruptor," urainya.

Dia jelaskan, fenomena tersebut persis terjadi pada Densus 88. UU telah memberikan kuasa yang begitu besar terhadap Detasemen Khusus 88. KPK dan Densus 88 memiliki kewenangan besar dan nyaris tak ada halangan.

Dalam kasus pimpinan Komisi III, Fachri Hamzah, yang menuduh KPK tebang pilih dan layak dbubarkan, hal itu dianggap wajar oleh Mustofa. Menurut dia, hal itu mungkin saja disebabkan rotasi di KPK yang hanya terjadi di level pimpinan. Mestinya, rotasi juga terjadi pada level bawah yang terbiasa kerja di lapangan. Jika hanya terjadi pada level pimpinan semata, maka dugaan adanya tebang pilih, kelambanan penyelidikan dan penyidikan dan permainan, menjadi wajar

"Ibaratnya, sebagus apapun pimpinan, jika level bawah tidak ikut diubah, tetap
membuka peluang tertentu untuk mengendalikan berbagai kasus yang berkaitan dengan
penguasa. Seandainya level bawah KPK itu memiliki kepentingan terhadap kasus yang sedang diurus pimpinannya, siapa yang bisa menjamin?" tandasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya