Berita

chandra hamzah/ist

Madu Bagi Chandra, Racun Mematikan untuk KPK

KAMIS, 06 OKTOBER 2011 | 11:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mengejutkan! Komite Etik mentolerir tindakan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, yang terang-terangan mengaku pernah melakukan pertemuan tak resmi dan tidak juga didokumentasikan dengan politisi partai berkuasa, yakni Muhammad Nazaruddin, hingga empat kali.

Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, menduga kalau Komite Etik tidak menyadari tindak pidana korupsi amat lekat dengan kekuasaan dan oleh karenanya politisi partai berkuasa juga berpeluang besar terlibat tindak pidana korupsi. Jadi, putusan Komite Etik dapat dikatakan amat pragmatis karena menganggap Chandra tidak bersalah hanya karena tidak ditemukan aliran duit dari Nazaruddin.

"Sikap Komite Etik ini sungguh aneh, karena domain Komite Etik bukanlah soal ada atau tidaknya gratifikasi, melainkan melakukan penilaian apakah bertemu dengan politisi partai berkuasa dalam konteks non-official tersebut etis atau tidak bagi seorang pimpinan KPK," kata pengacara muda itu kepada wartawan, Kamis (6/10).


Menurutnya, putusan Abdullah Hehamahua Cs justru akan melemahkan KPK secara signifikan. Tindakan Chandra Hamzah yang dimaklumi itu akan menjadi pembenaran bagi pimpinan KPK untuk bertemu secara liar dengan politisi partai berkuasa tanpa hambatan moral.

"Jika boleh mengibaratkan, putusan Komite Etik ini adalah madu bagi Chandra
Hamzah, namun justru merupakan racun mematikan bagi KPK secara institusi," ujarnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya