Berita

logo kammi

KAMMI: KPK Tidak Boleh Bebas dari Evaluasi

KAMIS, 06 OKTOBER 2011 | 11:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan berarti boleh bebas dari kritik masyarakat setelah Komite Etik pimpinan Abdullah Hehamahua mengeluarkan putusan final tentang dugaan pelanggaran etik maupun pidana para pimpinan lembaga anti-korupsi itu. Bahkan, KPK sudah mesti dievaluasi karena beberapa alasan kuat.

"Harus kita akui, bahwa keberadaan KPK memang sudah saatnya untuk dievaluasi  kembali, belum ada kasus-kasus besar yang berhasil diusut tuntas," ujar Ketua Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Eric Setiawan, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 6/10).

Eric menyatakan, KPK sampai sekarang tidak berani tegas mengusut kasus-kasus korupsi yang diduga terjadi di lingkaran kekuasan. "Kasus BLBI, kasus Century, kasus Mirandagate dan lambannya kasus Nazaruddin, juga tidak beraninya KPK mengusut korupsi di partai penguasa dan korupsi di lingkaran Istana, menjadi tanda tanya besar. Oleh karena itu KPK bisa dibilang gagal," tegasnya


Padahal rakyat banyak berharap pada KPK, agar tidak melakukan praktik penegakan hukum yang tebang pilih. Karena itu, imbuh Eric, sikap kritis terhadap KPK tidak boleh diredam atau meredup.

"KAMMI Juga sangat menyayangkan berbagai kritik dan nasehat terhadap KPK dianggap sebagai perlawanan terhadap KPK dan dianggap sebagai pro-koruptor. Padahal istilah ini tidak tepat, KPK tetap perlu kita awasi bersama dan kita kritisi," tandasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya