Berita

Akhirnya, Komite Etik Beberkan Hasil Pemeriksaan

RABU, 05 OKTOBER 2011 | 15:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, berkaitan kinerja selama dua bulan lebih. Konferensi pers dihadiri semua anggota komite etik.

Kerja Komite Etik adalah dalam rangka untuk menemukan apakah terjadi pelanggaran etika pimpinan KPK berkaitan informasi-informasi yang diantaranya disampaikan oleh tersangka korupsi, Muhammad Nazaruddin.

"Dua bulan lebih seminggu Komite Etik laksanakan tugas, ada 37 saksi dimintai keterangan, terdiri dari empat pimpinan, empat pegawai, 17 saksi internal dan 12 eksternal," kata Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua, kepada wartawan, Kamis petang (Rabu petang, 5/10). Dari semua saksi itu termasuk juga tersangka kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.


Metode pemeriksaan dengan tanya jawab langsung, menggunakan barang bukti yang dimiliki KPK, dan setelah diperoleh hasilnya, maka Komite akan menentukan bersalah atau tidaknya terperiksa. Jika bersalah, maka terperiksa dipanggil lagi untuk lakukan pembelaan lagi dan baru setelah itu keluarlah putusan.

Sebelum putusan dibacakan oleh anggota Komite Etik, Marjono Reksodiputro, dibacakan dulu secara singkat penilaian umum Komite Etik oleh anggota lainnya, yaitu Sjachrudin Rasul.

Marjono mengatakan, apa yang merupakan tugas dari Komite Etik bukan sekadar menyelidiki pelanggaran kode etik tapi tuduhan telah terjadinya pelanggaran hukum pidana dalam organisasi KPK. Mereka yang dipermasalahkan dan sudah diperiksa Komite Etik adalah Muhamad Busyro Muqoddas, Muhammad Jasin, Haryono Umar, Chandra Hamzah, Ade Rahaja, Bambang Sapto Pratomosunu, Johan Budi dan Roni Samtama.

"Kami tak bisa secara cepat selesaikan tugasnya, yang pertama coba dilakukan meneliti berita yang disampaikan terhadap perilaku pimpinan maupun pegawai, kemudian kami juga lakukan wawancara dengan sejumlah saksi dan kemudian dengan mereka yang dinamakan terperiksa," kata Marjono.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya