Berita

Akhirnya, Komite Etik Beberkan Hasil Pemeriksaan

RABU, 05 OKTOBER 2011 | 15:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, berkaitan kinerja selama dua bulan lebih. Konferensi pers dihadiri semua anggota komite etik.

Kerja Komite Etik adalah dalam rangka untuk menemukan apakah terjadi pelanggaran etika pimpinan KPK berkaitan informasi-informasi yang diantaranya disampaikan oleh tersangka korupsi, Muhammad Nazaruddin.

"Dua bulan lebih seminggu Komite Etik laksanakan tugas, ada 37 saksi dimintai keterangan, terdiri dari empat pimpinan, empat pegawai, 17 saksi internal dan 12 eksternal," kata Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua, kepada wartawan, Kamis petang (Rabu petang, 5/10). Dari semua saksi itu termasuk juga tersangka kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.


Metode pemeriksaan dengan tanya jawab langsung, menggunakan barang bukti yang dimiliki KPK, dan setelah diperoleh hasilnya, maka Komite akan menentukan bersalah atau tidaknya terperiksa. Jika bersalah, maka terperiksa dipanggil lagi untuk lakukan pembelaan lagi dan baru setelah itu keluarlah putusan.

Sebelum putusan dibacakan oleh anggota Komite Etik, Marjono Reksodiputro, dibacakan dulu secara singkat penilaian umum Komite Etik oleh anggota lainnya, yaitu Sjachrudin Rasul.

Marjono mengatakan, apa yang merupakan tugas dari Komite Etik bukan sekadar menyelidiki pelanggaran kode etik tapi tuduhan telah terjadinya pelanggaran hukum pidana dalam organisasi KPK. Mereka yang dipermasalahkan dan sudah diperiksa Komite Etik adalah Muhamad Busyro Muqoddas, Muhammad Jasin, Haryono Umar, Chandra Hamzah, Ade Rahaja, Bambang Sapto Pratomosunu, Johan Budi dan Roni Samtama.

"Kami tak bisa secara cepat selesaikan tugasnya, yang pertama coba dilakukan meneliti berita yang disampaikan terhadap perilaku pimpinan maupun pegawai, kemudian kami juga lakukan wawancara dengan sejumlah saksi dan kemudian dengan mereka yang dinamakan terperiksa," kata Marjono.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya