Berita

iat

Spindo Usulkan Pembentukan Jamsos Kesehatan kepada Watimpres

SENIN, 03 OKTOBER 2011 | 19:33 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (SPINDO) mengusulkan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu kepada Dewan Pertimbangan Presiden.

''Dalam pertemuan dengan Anggota Wantimpres Siti Fadilah Supari (bekas Menteri Kesehatan) yang dihadiri juga sejumlah pimpinan serikat pekerja kami minta agar dibentuk saja BPJS buat masyarakat miskin,'' kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Informal Indonesia (SPINDO) H Maliki Sugito (Senin, 3/10).

Menurut Maliki, pertemuan itu khusus membahas program jaminan sosial dan badan penyelenggaranya. Saat ini, Pansus DPR tengah membahas RUU BPJS yang memunculkan kontroversi peleburan empat BUMN penyelenggaran jaminan sosial.


Di sisi lain, muncul keinginan dari serikat pekerja atau serikat buruh dan asosiasi pengusaha untuk mempertahankan empat BUMN penyelenggara jaminan sosial yang ada, yakni PT Askes, PT Taspen, PT Asabri dan PT Jamsostek.
Hal itulah yang  menjadikan pembahasan RUU BPJS menjadi berlarut-larut.

Pada pertemuan dengan Siti Fadilah, lanjut Maliki, dirinya  meminta agar pemerintah mempertahankan empat BUMN  yang beroperasi sesuai dengan segmen kepesertaan.

"Untuk layanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, khususnya pada pelayanan kesehatan, kami meminta pemerintah membentuk BPJS Kesehatan Masyarakat," katanya.

Dia mempertanyakan wacana pembubaran empat BUMN tersebut yang dinilai tidak argumentatif, karena selama ini pemerintah berupaya menjadikan keempatnya sebagai badan usaha milik negara yang sehat, kredibel dan transparan.

Menurut Maliki, pemerintah dan DPR diharapkan menjadikan pembahasan RUU BPJS proporsional dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Dia juga meminta agar pembahasan RUU BPJS hendaknya dilakukan secara matang dilengkapi kajian akademis dari institusi yang netral yaitu perguruan tinggi.

"Jangan jadikan RUU BPJS sebagai suatu target yang harus dituntaskan dalam jangka waktu tertentu, karena kami ingin BPJS ini menjadi UU yang aplikatif, bukan sekedar ada, tapi tidak dapat dilaksanakan seperti UU Sistem Jaminan Sosial Nasional," tandasnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya