Berita

ist

Pengadilan Inggris Putuskan Beri Kompensasi untuk Salah

SABTU, 01 OKTOBER 2011 | 16:15 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan untuk memberikan kompensasi kepada Sheikh Raed Salah terkait kasus kesalahan penangkapan terhadap dirinya. Salah merupakan pemimpin gerakan Islam di Israel.

Kemarin, Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Inggris, Nicol, memutuskan bahwa Salah yang merupakan pejuang Palestina itu berhak mendapat jaminan kerugian atas kasus salah tangkap.

Pada 28 Juni lalu, Raed Salah ditangkap di pelataran sebuah hotel di London. Saat itu, Menteri Dalam Negeri Inggris, Theresa Mei, telah memerintahkan penangkapan terhadap dia dengan tuduhan masuk Inggris secara ilegal. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan Inggris juga telah mengeluarkan larangan terhadap Salah untuk memasuki Inggris.


Terkait kasus ini, Nicol juga memberikan Salah izin untuk melakukan banding. Hal itu didasarkan pada pandangan, bahwa Salah tidak memiliki hak untuk mengajukan judicial review atas legalitas penahanannya. Sementara itu, pengacara Salah, Tayab Ali, menyambut keputusan tersebut meskipun merasa kecewa karena penolakan hakim atas judicial review tersebut.

Kasus penangkapan Salah telah menarik kecaman dari para pemimpin Palestina. Kejadian ini juga telah menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan keamanan Inggris dan proses pengambilan keputusan, yang menentukan orang asing akan atau tidak akan dicegah untuk berkunjung ke Inggris.

Tidak hanya itu, Liga Arab pun mengutuk pemerintah Inggris terkait kasus salah tangkap itu. Sebelumnya, Liga Arab telah menyerukan pembebasan Salah segera dan tanpa syarat. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya