Berita

ilustrasi

KPK: Agak Menggelikan, Kami Diminta Datang ke DPR

SABTU, 01 OKTOBER 2011 | 09:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, "pertikaian" dengan Badan Anggaran DPR bermula dari ketakutan berlebihan anggota Banggar terhadap pemeriksaan penyidik KPK berkaitan dengan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hal itu disinyalir oleh Jurubicara KPK, Johan Budi, dalam diskusi bertajuk "Banggar DPR Geger" yang digelar Sindo Radio Network di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (1/10).

Menurut Johan, pemanggilan kepada empat pimpinan Banggar sekaligus pekan lalu semata karena merekalah yang menurut penyidik KPK perlu diperiksa sebagai saksi dalam kasus di kantor Menteri Muhaimin Iskandar itu.


"Mereka diperiksa sebagai pimpinan Banggar, nama yang perlu diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai pimpinan banggar," tegasnya.

Dia terangkan, dalam proses penyidikan KPK, keterangan saksi bisa jadi alat bukti dan sangat diperlukan kehadiran saksi itu di dalam ruang penyidikan.

"Jadi agak menggelikan kalau ada pertanyaan dari DPR, kenapa KPK tidak datang saja ke DPR ambil dokumen yang diperlukan. Ini tidak bisa, karena pemeriksaan orang per orang, keterangan itu bisa jadi alat bukti," terangnya.

Dia tegaskan juga bahwa pemanggilan belakangan kepada dua pimpinan Banggar bukan berarti dua orang itu saja yang menjadi target KPK.

"Belum bisa disimpulkan bahwa dua orang itu yang jadi target. Bisa jadi dua orang lainnya akan diperlukan keterangannya di pemeriksaan mendatang," lanjutnya.

Seperti diketahui,  "pertikaian" bermula ketika pekan lalu KPK memanggil empat pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK memanggil pimpinan di Banggar karena ada dugaan Rp 500 miliar yang digelontorkan dalam proyek yang dikorupsi itu tidak dibicarakan ke komisi DPR dahulu tapi langsung ke Banggar.

Banggar menegaskan, proses pengambilan kebijakan tidak dapat disidik KPK karena sudah digariskan dalam UU, dan keputusannya diambil bersama pemerintah, tidak hanya oleh DPR.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya