Berita

ilustrasi

KPK: Agak Menggelikan, Kami Diminta Datang ke DPR

SABTU, 01 OKTOBER 2011 | 09:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, "pertikaian" dengan Badan Anggaran DPR bermula dari ketakutan berlebihan anggota Banggar terhadap pemeriksaan penyidik KPK berkaitan dengan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hal itu disinyalir oleh Jurubicara KPK, Johan Budi, dalam diskusi bertajuk "Banggar DPR Geger" yang digelar Sindo Radio Network di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (1/10).

Menurut Johan, pemanggilan kepada empat pimpinan Banggar sekaligus pekan lalu semata karena merekalah yang menurut penyidik KPK perlu diperiksa sebagai saksi dalam kasus di kantor Menteri Muhaimin Iskandar itu.


"Mereka diperiksa sebagai pimpinan Banggar, nama yang perlu diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai pimpinan banggar," tegasnya.

Dia terangkan, dalam proses penyidikan KPK, keterangan saksi bisa jadi alat bukti dan sangat diperlukan kehadiran saksi itu di dalam ruang penyidikan.

"Jadi agak menggelikan kalau ada pertanyaan dari DPR, kenapa KPK tidak datang saja ke DPR ambil dokumen yang diperlukan. Ini tidak bisa, karena pemeriksaan orang per orang, keterangan itu bisa jadi alat bukti," terangnya.

Dia tegaskan juga bahwa pemanggilan belakangan kepada dua pimpinan Banggar bukan berarti dua orang itu saja yang menjadi target KPK.

"Belum bisa disimpulkan bahwa dua orang itu yang jadi target. Bisa jadi dua orang lainnya akan diperlukan keterangannya di pemeriksaan mendatang," lanjutnya.

Seperti diketahui,  "pertikaian" bermula ketika pekan lalu KPK memanggil empat pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK memanggil pimpinan di Banggar karena ada dugaan Rp 500 miliar yang digelontorkan dalam proyek yang dikorupsi itu tidak dibicarakan ke komisi DPR dahulu tapi langsung ke Banggar.

Banggar menegaskan, proses pengambilan kebijakan tidak dapat disidik KPK karena sudah digariskan dalam UU, dan keputusannya diambil bersama pemerintah, tidak hanya oleh DPR.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya