Berita

dudung p/ist

SUAP WISMA ATLET

Busyro Serahkan Status Angelina Sondakh dan Dudung Purwadi ke Anak Buah

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2011 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas belum bisa memastikan naiknya status Angelina Sondakh dari terperiksa menjadi tersangka dalam kaus suap wisma atlet Jakabaring, Palembang.

Jadi atau tidak status Angelina menjadi tersangka, kata Busyro, tergantung hasil pendalaman dan pengembangan perkara yang dilakukan anak buahnya di bagian penyidikan.

"Itu urusan penyidik," singkat Busyro saat ditemui usai menjadi pembicara di kantor PB NU, Jakarta, beberapa waktu lalu (Jumat, 30/9).


Hal yang sama juga disampaikan Busyro terhadap status Dudung Purwadi. Persoalan status Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk dalam kasus suap di kantor Andi Mallarangeng itu, katanya, juga menjadi urusan penyidik KPK.

Beberapa pekan lalu, Angelina Sondakh sudah diperiksa penyidik KPK. Dalam kapasitasnya sebagai anggota komisi X dan politisi Demokrat, Angelina berkali-kali mengontak Rosa untuk menanyakan dan meminta jatah bagi 'bos besar'. Di dalam persidangan, Rosa mengakui menggunakan bahasa apel Malang untuk menunjuk rupiah dan apel Washington untuk menunjuk dolar dalam perbincangannya dengan Anggelina.

Sementara keterlibatan dan peran Dudung dalam kasus ini juga tampak terang. Dalam surat dakwaan untuk El Idris, disebutkan bahwa hasil negosiasi antara Idris, Dudung, Rosa dan Muhamad Nazaruddin, disepakati adanya pembagian uang kepada sejumlah pihak dari total nilai proyek senilai Rp 191,6 miliar sebagai 'imbalan' karena telah membantu pemenangan PT DGI dalam proyek tersebut.

Adapun rincian pembagian uang tersebut, Muhammad Nazaruddin sebesar 13 persen, Gubernur Sumsel 2,5 persen, Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen, Panitia Pengadaan 0,5 persen, Sesmenpora (Wafid Muharam) 2 persen.

Disebut-sebut, Dudung yang menyuruh El Idris untuk menyerahkan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar bersama Rosa kepada Sesmenpora Wafid Muharam di kantornya, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selain itu, Dudung juga disebut-sebut menemui dan menyerahkan langsung jatah uang kepada Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya