Berita

dudung p/ist

SUAP WISMA ATLET

Busyro Serahkan Status Angelina Sondakh dan Dudung Purwadi ke Anak Buah

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2011 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas belum bisa memastikan naiknya status Angelina Sondakh dari terperiksa menjadi tersangka dalam kaus suap wisma atlet Jakabaring, Palembang.

Jadi atau tidak status Angelina menjadi tersangka, kata Busyro, tergantung hasil pendalaman dan pengembangan perkara yang dilakukan anak buahnya di bagian penyidikan.

"Itu urusan penyidik," singkat Busyro saat ditemui usai menjadi pembicara di kantor PB NU, Jakarta, beberapa waktu lalu (Jumat, 30/9).


Hal yang sama juga disampaikan Busyro terhadap status Dudung Purwadi. Persoalan status Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk dalam kasus suap di kantor Andi Mallarangeng itu, katanya, juga menjadi urusan penyidik KPK.

Beberapa pekan lalu, Angelina Sondakh sudah diperiksa penyidik KPK. Dalam kapasitasnya sebagai anggota komisi X dan politisi Demokrat, Angelina berkali-kali mengontak Rosa untuk menanyakan dan meminta jatah bagi 'bos besar'. Di dalam persidangan, Rosa mengakui menggunakan bahasa apel Malang untuk menunjuk rupiah dan apel Washington untuk menunjuk dolar dalam perbincangannya dengan Anggelina.

Sementara keterlibatan dan peran Dudung dalam kasus ini juga tampak terang. Dalam surat dakwaan untuk El Idris, disebutkan bahwa hasil negosiasi antara Idris, Dudung, Rosa dan Muhamad Nazaruddin, disepakati adanya pembagian uang kepada sejumlah pihak dari total nilai proyek senilai Rp 191,6 miliar sebagai 'imbalan' karena telah membantu pemenangan PT DGI dalam proyek tersebut.

Adapun rincian pembagian uang tersebut, Muhammad Nazaruddin sebesar 13 persen, Gubernur Sumsel 2,5 persen, Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen, Panitia Pengadaan 0,5 persen, Sesmenpora (Wafid Muharam) 2 persen.

Disebut-sebut, Dudung yang menyuruh El Idris untuk menyerahkan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar bersama Rosa kepada Sesmenpora Wafid Muharam di kantornya, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selain itu, Dudung juga disebut-sebut menemui dan menyerahkan langsung jatah uang kepada Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya