Berita

ilustrasi

MAFIA ANGGARAN

Politisi Senior Golkar: Banggar Kapal Keruk, Isinya Harus Dirombak!

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2011 | 16:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Presiden SBY sebagai pimpinan eksekutif dan para pimpinan parpol sebagai faktor penting di parlemen diminta membersihkan "rumah"nya dari praktik mafia anggaran. Desakan terutama kepada partai politik yang sudah menjadi "monster" bagi APBN.

Demikian disampaikan deklarator Pos Pengaduan Praktek Mafia Anggaran (Pos P2MA), Zainal Bintang, saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, Jumat (30/9). Tapi menurutnya, dalam kasus mafia anggaran itu, Badan Anggaran tidak perlu dibubarkan tapi dikoreksi sistemnya karena Banggar sangat berperan dalam praktik itu.

"Badan Anggaran itu bagai kapal keruk dari APBD sampai APBN," katanya.


Bintang yang juga politisi senior Partai Golkar ini mengaku langkahnya mendirikan pos itu bersama Wakil Ketua DPR, La Ode Ida, sekaligus sebagai otokritik pada Partai Golkar.

"Saya ingin lakukan otokritik pada partai saya Golkar. Harus berani. Salah tidak salah, Golkar harus menjadi pelopor di tengah partai politik lainnya. Salah satu caranya dengan mengganti semua anggota Banggar dari Golkar supaya partai yang lain mau ikut," ujarnya.

Dampak dari pergantian itu, lanjut wartawan senior ini, adalah menurunkan tingkat ketegangan antara KPK dengan Banggar. Selain itu, kalau terjadi pergantian maka semua komitmen busuk antara pemain-pemain di mafia anggaran akan hancur.

"Saya minta penghancuran komitmen busuk," singkatnya.

Tapi bukan berarti semua tindakan anggota yang terlibat mafia anggaran bisa diampuni begitu saja setelah mereka diganti. Kader parpol yang bermasalah harus ditindak partainya secara internal, atau diadukan ke penegak hukum, dan bisa juga ke Badan Kehormatan DPR jika ada pelanggaran etika.

"Pos yang kami dirikan ini memang bukan badan penyidik, tapi data yang kami pegang bisa dipertanggungjawabkan. Pertama, kami akan kroscek laporan-laporan dari masyarakat. Kita juga punya tim penasihat hukum," terangnya.

Jika Pos P2MA mempunyai data laporan yang punya bobot hukum tinggi, maka akan diserahkan ke penegak hukum. Tapi kalau implikasinya hanya etika, maka mereka akan serahkan ke badan hukum. Selebihnya, akan diserahkan kepada pers.

"Yang kami lakukan adalah stimulus, bangun keberanian masyarakat untuk melapor, supaya aparat hukum resmi terbangun untuk menegakkan hukum," tandasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya