Berita

ilustrasi, pedagang daging

IMPOR DAGING

DPR Janji Mintai Pertanggungjawaban Pemberian SPP

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2011 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi IV DPR berjanji akan menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam mengeluarkan surat persetujuan pemasukan (SPP) daging impor.

"Kita akan pelajari mekanisme pengeluaran SPP-nya. Apakah bertubrukan dengan aturan yang ada atau tidak," ujar Anggota Komisi IV DPR, Sukiman, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 29/9).

Sukiman berjanji akan meminta pertanggunjawab, baik menteri, dirjen, dan pihak yang ikut mengurusi masalah impor daging tersebut dalam rapat-rapat bersama yang diagendakan oleh Komisi IV.


Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menambah kuota impor daging tahun ini sebanyak 28 ribu ton dari kuota yang sebelumnya hanya 72 ribu ton. Dari 28 ribu ton daging itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Prabowo Respatiyo Caturroso mengeluarkan lebih dulu SPP agar sebanyak 17. 600 ton diimpor oleh lima perusahaan. Yakni PT Indoguna Utama sebanyak 1.600 ton, CV Karya Cahaya Indah sebanyak 4.300 ton, CV Surya Cemerlang Abadi sebanyak 4.700 ton, PT Berkat Mandiri Prima sebanyak 5.500 ton dan CV Prima Jaya Mandiri sebanyak 1.500 ton.

Sukiman memastikan jika pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan impor daging tersebut.

"Kita akan kroscek soal data-data dan prosesnya. Komisi IV punya hak untuk mengawasi itu, agar berjalan baik, berjalan sesuai aturan," katanya.

"Besok kita ada pertemuan. Kita akan pertanyaakan masalah itu," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV, Mindo Sianipar mendesak agar menteri pertanian memberikan sanksi kepada importir yang diduga melakukan aksi monopoli. Mindo juga mempertanyakan alasan kementerian tersebut masih memberikan SPP kepada lima perusahaan tersebut. Temuan pihak inspektorat jenderal Kementan, katanya, sudah sangat jelas. Yakni menteri pertanian harus mem-blacklist perusahaan-perusahaan tersebut. Jika mereka diberi izin impor lagi maka hal tersebut tidak benar dan harus segera dibatalkan SPP-nya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya