Berita

ruyati binti satubi/ist

TKW DIPANCUNG

Ditemukan, Kebohongan Pemerintah di Balik Kematian Ruyati

SELASA, 27 SEPTEMBER 2011 | 14:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kasus hukuman pancung tenaga kerja wanita asal Indonesia, Ruyati binti Satubi, di Arab Saudi pada 18 Juni, masih menggelinding karena banyak mengandung kejanggalan. 

Pada 11 Agustus lalu, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Advokasi dan Perlindungan TKI, berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan investigasi. Tim terdiri dari beberapa lembaga pemerhati seperti Migrant Care, Kontras, Fatayat NU, Wahid Institute, dan putri almarhumah, Een Nuraenah.
 
Dalam penjelasan tertulis Migrant Care yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa siang (27/9), selama tujuh hari di tiga daerah (Jeddah, Mekkah dan Madinah) Tim Advokasi menemukan beberapa fakta kebohongan pemerintah dalam perkara Ruyati.


Tim menelusuri infomasi seputar lokasi pemakaman, proses persidangan almarhumah, salinan berkas pengadilan, hak-hak properti almarhumah yang ditinggalkan, serta kemungkinan pemulangan jenazah almarhumah ke Indonesia, serta kualitas pelayanan pihak KJRI dan KBRI di Saudi Arabia.

Menurut tim, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)  telah melakukan kebohongan publik karena sebelumnya mengatakan makam almarhumah Ruyati berada di Ma’la.

"Namun hasil temuan kami membuktikan bahwa lokasi makam almarhum Ruyati ada di Sarai (sharaya) Mekah, sesuai nomor registrasi pemakaman, Kavling/blok 25 urutan ke-7 dari sisi kanan dan ke-3 dari belakang, nomor 350," jelas Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah.

Hasil penelusuran tim juga menyatakan bahwa KBRI maupun KJRI melakukan pengabaian informasi, sekaligus pembiaran dalam kasus Ruyati. Pasalnya, minimal sepekan sebelum qishas dilaksanakan, selalu ada pemberitahuan terperinci melalui televisi dan media setempat tentang identitas, jenis kelamin, asal negara, dan bentuk kesalahan sang terpidana sebelum eksekusi dilakukan. KBRI dan KJRI juga lemah hal pelayanan dan perlindungan para TKI bermasalah. Ketika proses persidangan, almarhumah Ruyati hanya didampingi seorang "penerjemah", bukan seorang pengacara yang bisa memberikan pembelaan hukum atas kasus Ruyati. Identitas "penerjemah" hingga kini masih disembunyikan.

KBRI dan KJRI dituding mengabaikan hak-hak dasar keluarga almarhumah. Hal ini terbukti bahwa kedua pihak ini belum mengantongi berkas perkara pengadilan almarhumah, dengan alasan masih dalam proses pengajuan. Padahal, sudah tiga bulan kasus ini berlalu.

Penjelasan bahwa sebelum qishas (pra-eksekusi) atas almarhumah dilakukan, pihak KJRI telah berusaha memintakan ampun dengan mengirimkan surat melalui lembaga rekonsiliasi yang dipimpin Amir Khalid bin Faishal bin Abdul Aziz (Gubernur Mekkah), ke keluarga majikan pun tidak dapat dibuktikan.

Begitu juga penjelasan bahwa pihak KJRI telah mengirimkan dua surat antara tanggal 20-22 Juli paska-eksekusi kepada Kementerian Luar Negeri dan Departemen Dalam Negeri Arab Saudi, sebagai nota protes diplomatik atas eksekusi almarhumah, juga tidak dapat dibuktikan.

"Pasalnya, hingga kepulangan kami pada tanggal 20 Agustus, surat-surat tersebut tidak pernah ditunjukkan kepada Ibu Een Nuraenah dan Tim Advokasi dalam bentuk surat fisik," tambahnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya