ist
ist
RMOL. Independensi dan kredibilitas Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dipertanyakan. Pasalnya, sebagai lembaga yang BANI tidak dapat memberikan rasa keadilan bagi para pihak yang bersengketa. Pelanggaran kewenangan dan prosedur arbitrase yang ditangani oleh BANI merupakan tindakan yang merugikan dalam konteks implikasi hukum bagi penegakan hukum. Lebih jauh lagi, akan berdampak negatif pada iklim usaha dan investasi di Indonesia.
BANI terasa tak independen dan kridibel lagi saat mengeluarkan putusan yang memerintahkan Weatherford International Inc. (WII), perusahaan induk WI, untuk membayar PT. Gear Capital dan sesama pemohon PT Carana Bunga Persada (Carana) dengan pembayaran kerugian sebesar 8 juta dolar AS. Padahal, keikutsertaan PT. Carana Bungapersada sebagai pemohon adalah di luar konteks perselisihan, karena perselisihan yang terjadi hanya antara PT. Wira Insani dan PT. Gear Capital. Sehingga, pengabulan permohonan arbitrase oleh BANI dianggap sebagai kejanggalan.
Mengapa BANI dengan mudahnya mengabulkan permohonan pemohon tanpa melakukan verifikasi terhadap entitas bisnis yang mengajukan permohonan arbitrase, yaitu terhadap PT. Carana Bungapersada? Bukankah perusahaan tersebut bukanlah merupakan pihak yang memiliki kepentingan dalam mengajukan pemohonan dalam kasus arbitrase ini? Inilah beberapa kejanggalan yang ada dalam putusan BANI tersebut.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21