Berita

djoko suyanto/ist

AS Hikam: Jangan Salahkan Badan Intelijen

SENIN, 26 SEPTEMBER 2011 | 11:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Jangan terlalu mudah menggunakan istilah kecolongan intelijen karena tuduhan itu sangat abu-abu dan merupakan sesuatu yang tidak bisa diverifikasi. Sebab,  intelijen tidak pernah dan tidak akan pernah mempublikasikan laporannya ke publik.

Demikian disampaikan mantan Koordinator Pokja RUU Intelijen, AS Hikam, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (26/9). Maka menurut dia, pernyataan Djoko Suyanto yang membantah intelijen kecolongan dalam kasus bom Solo, cuma membuka kegagalan pemerintah sendiri alias jadi bumerang.

"Satu-satunya yang perlu dipertanyakan adalah user intelijen, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kalau Djoko (Menko Polhukam) mengatakan tidak kecolongan, apa yang terjadi? Usernya yang kurang cepat dalam deteksi dini," tegas anggota Lemhanas itu.


Hikam memastikan, badan intelijen mempunyai tugas menyampaikan informasi secara rutin harian, bulanan dan tahunan kepada user. Kalau lamban disikapi pemerintah, Polri atau BNPT, maka jangan salahkan intelijen.

"Kecuali intelijen diberi kekuasaan untuk melakukan tindakan. Sekarang ini tugas intelijen kan cuma memberi laporan kepada user," tegasnya lagi.

Masih menurut dia, kejadian bom yang berulangkali juga disebabkan karena Indonesia belum punya aturan yang memperkuat penanggulangan terorisme. Dia mencontohkan UU 34 tahun 2004 di pasal 7 tentang operasi militer selain perang oleh TNI, atau disebut OMSP.  Di pasal itu tidak detail disebutkan soal prosedur menurunkan TNI untuk operasi selain perang termasuk dalam penangan terorisme

"Hanya dikatakan di UU itu kalau ada keputusan politik dari Presiden, baru TNI bisa terjun. Itu tidak jelas keputusan politik seperti apa. Padahal TNI punya pembinaan teritorial, punya pengalaman sangat kuat mengenai penanganan terorisme baik secara fisik atau ideologi. TNI punya aparat teritorial sampai perbatasan yang tidak bisa dimiliki Polri atau BNPT sekalipun. Jangan salahkan intelijen," paparnya.

Persoalan lain yang lebih urgen adalah ketiadaan UU intelijen, yang pembahasannya berlarut-larut. RUU Intelijen harus segera disahkan, supaya fungsi dan tugas intelijen jelas.

"Menyalahkan intelijen sama saja menyalahkan angin. Angin tak bisa dicek dan angin tidak bisa marah pada Anda. Jadi hati-hatilah berbicara menuduh intelijen kecolongan," serunya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya