sby/ist
sby/ist
RMOL. Pernyataan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachry Hamzah tentang reshuffle kabinet ditanggapi Komite 33, Ormas pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pernyataannya Fachry Hamzah itu bentuk dari rasa frustasi atas situasi yang ada. Sudah jelas diatur dalam Undang-undang bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden,†kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik Komite 33, Jemmy Setiawan dalam rilisnya (Sabtu, 24/9).
Fachri Hamzah kemarin mengatakan rencana reshuflle kabinet yang diwacanakan istana dan sudah disampaikan oleh Presiden sendiri dilakukan hanya sepihak, tidak terkonfirmasi. Akibatnya, reshuffle tidak akan efektif. Jadi problemnya, kata Fachry, ada pada Presiden, bukan pada menteri.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21