Berita

Jangan Biarkan KPK Jadi Lembaga Anti-Kritik!

SABTU, 24 SEPTEMBER 2011 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pembelaan berlebihan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hanya akan membawa dampak buruk buat penegakan hukum di Indonesia. Tindakan anti-kritik pimpinan KPK dan para pembelanya akan memojokkan rakyat menjadi tanpa pilihan untuk menjadikan birokrasi pemerintah lebih bersih.

Pendapat tersebut diutarakan Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (24/9). Pembelaaan berlebihan pada KPK juga akan menimbulkan kerusakan lebih parah pada KPK dan kepercayaan rakyat.

Terkait pemeriksaan Komite Etik KPK kepada Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, atas pertemuannya dengan elit-elit Partai Demokrat, dia mengatakan, sebaiknya Komite pimpinan Abudullah Hehamahua itu tidak coba-coba untuk menutupi fakta-fakta kesalahan Chandra.


"Saya duga kuat Abdullah Hehamahua ini dibentuk untuk melindungi Chandra Hamzah. Kekhawatiran kalau Komite Etik ini hanya menjadi lembaga stempel atas pembenaran perilaku tidak etis itu sudah 99 persen terwujud," kata Habiburokhman.

Dia juga menyentil kebijakan KPK membentuk Tim Analisis dan Advokasi yang ditugaskan untuk menghadang kritik yang dipersepsikan KPK sebagai pelemahan. Menurutnya pembentukan lembaga itu pada akhirnya hanya akan merusak diri sendiri atau jadi bumerang KPK. Tim itu tidak bisa menutupi fakta bahwa pelemahan KPK berasal dari dalam dengan adanya pelanggaran-pelanggaran etik seperti yang dilakukan Chandra Hamzah.

"Janganlah kalau ada kritik sedikit langsung dibilang serangan kepada KPK. Contoh kasus OC Kaligis yang sering keras bicara ke KPK, itu memang tugas dia sebagai pembela profesional dari seorang koruptor yang kasusnya ditangani KPK. Jadi, janganlah sikap kita sendiri itu yang menghancurkan dan melemahkan KPK," katanya.

Dia menegaskan, sikap yang terlalu mudah mencap kritik dan masukan sebagai pelemahan dapat dikatakan sebagai pembodohan pada rakyat dan tidak memberikan rakyat pilihan apapun untuk perbaikan penegakan hukum.

"Tim Analisis dan Advokasi itu cuma cari popularitas. Saya ingatkan, tim ini jangan terjebak pada keinginan untuk menutup ruang kritik seolah membela Chandra Hamzah membabi buta. Tidak beda dengan Partai Demokrat yang membela KPK karena cuma ingin menutupi belangnya saja," tandasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya