Berita

anas/ist

Mutlak, KPK Perlu Mengkonfrontir Nazaruddin dengan Anas dan Chandra

SELASA, 20 SEPTEMBER 2011 | 21:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komite Etik KPK diharapkan bekerja secara independen, profesional, dan berorientasi untuk menuntaskan kasus korupsi Nazarudin, dan bukan untuk membonsainya. Dengan begitu, KPK juga bisa bekerja profesional dalam menuntaskan kasus Nazaruddin.

Harapan itu disampaikan Ketua Presidium Indoneisa Police Watch, Neta S Pane dalam rilisnya yang diterima redaksi (Selasa, 20/9).

Neta mengingatkan, dalam rangka akselerasi penanganan perkara Nazarudin, pembuktian publik tentang tuduhan-tuduhan dan kesaksian Nazarudin, maka KPK mutlak perlu melakukan konfrontasi langsung antara Nazarudin, Anas Urbaingrum maupun Chandra.


Pengakuan Nazarudin dan kesaksian dari beberapa terperiksa, seperti Saan Mustopa, Benny K Harman maupun beberapa pejabat KPK, bagaimanapun juga, terang Neta, tidak boleh diabaikan agar proses hukum dapat ditegakkan secara konsisten. Konfrontasi langsung antara Nazarudin, Anas Urbaningrum dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. "Langkah KPK melakukan konfrontasi sebagai sesuatu yang sangat urgen," kata Neta.

Diharapkan, sambung Neta, konfrontasi bukan saja akan membuka kebenaran akan tetapi juga dapat meningkatkan dukungan publik terhadap proses-proses hukum yang dilakukan KPK. Sebaliknya, jika hal itu tidak dilaksanakan maka ketidakpercayaan publik terhadap KPK akan semakin meningkat.

Selain itu, Neta juga berharap agar Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus pertemuan Nazarudin dengan oknum KPK. Sebab jika pertemuan tersebut terbukti, berarti ada oknum-oknum KPK yang sudah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 65 jo Pasal 36 UU KPK, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. "Tugas Polri-lah untuk mengusut kasus ini," demikian Neta. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya